Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Besok, Subsidi Upah Bagi Pekerja Dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Ditarget Bakal Cair, Ini Syaratnya

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Juni 4, 2025
in EKONOMI, PEMERINTAHAN
0
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat memberikan tanggapan di sela-sela acara Human Capital Summit di JICC Jakarta, Rabu (4/6/2025). (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat memberikan tanggapan di sela-sela acara Human Capital Summit di JICC Jakarta, Rabu (4/6/2025). (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)

JAKARTA, BANPOS – Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dan buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), direncanakan bakal cair pada Kamis (5/6) esok hari.

Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) selaku leading sector program tersebut, masih melakukan pendataan terkait penerima manfaat program itu.

Baca Juga

PT LCI Salurkan Hewan Kurban dan Kebutuhan Pokok untuk Warga Sekitar Perusahaan

Chandra Asri Salurkan Puluhan Hewan Kurban ke 40 Titik Penerima Manfaat di Sekitar Perusahaan

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, berharap pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bisa didistribusikan mulai Kamis (5/6) sesuai target pemerintah.

“Kita upayakan, ya, karena ini lintas kementerian,” kata Menaker ditemui di sela-sela acara Human Capital Summit 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Rabu (4/6).

Ia mengatakan, pemberian BSU kepada para pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta itu berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian dengan kementerian/lembaga terkait, seperti Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Jadi, BSU ini insentif yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk meningkatkan daya beli. Itu di bawah koordinasi Menko Perekonomian,” kata Yassierli.

“Diharapkan dari Menko itu pencairannya sesegera mungkin. Ini kita sedang siapkan. Tadi datanya harus kita filter dulu, yang sesuai dengan kriteria yang diminta,” ujarnya menambahkan.

Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah

Adapun aturan terkait BSU sudah diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh, yang baru saja dirilis hari ini.

Dalam Permenaker tersebut, pekerja/buruh yang mendapatkan BSU harus memenuhi sejumlah persyaratan seperti seorang Warga Negara Indonesia dengan kepemilikan nomor induk kependudukan; peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan April 2025; dan menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan.

Selain itu, bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan yang dibayarkan sekaligus.

Page 1 of 2
12Next
Tags: BansosBSUsubsidi upah
ShareTweetSend

Berita Terkait

Makin Banyak Perusahaan Ajukan Penangguhan UMK
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Banten Belum Dapat Info Soal Subsidi Upah

Juni 4, 2025
Tak Lagi Pakai DTKS, Bantuan Sosial Bakal Disalurkan Berdasarkan Data Ini
HEADLINE

Kemensos Ingin Masyarakat Tak Melulu Terima Bansos, Ini Alasannya

Februari 21, 2025
DPRD Minta Pemkab Tangerang Tunda Penyaluran Bansos
PEMERINTAHAN

DPRD Minta Pemkab Tangerang Tunda Penyaluran Bansos

November 19, 2024
Hak Jawab: Kades Binong Bantah Masih Ada Permasalahan PKH 
PERISTIWA

Hak Jawab: Kades Binong Bantah Masih Ada Permasalahan PKH 

September 13, 2024
Oknum Prades di Lebak Diduga Gelapkan PKH
PERISTIWA

Oknum Prades di Lebak Diduga Gelapkan PKH

September 10, 2024
Ilustrasi pemerasan/Unsplash
PEMERINTAHAN

Dinsos Banten Siapkan Anggaran Rp32,5 M untuk Penyaluran Bansos Kemiskinan Ekstrim 2024

Januari 12, 2024
Next Post
Petugas menjunjukkan uang pecahan dolar AS dan rupiah di gerai penukaran mata uang asing di Jakarta, Kamis (15/5/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/bar/aa.

Ekonomi AS Tertekan, Rupiah Berpotensi Menguat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×