Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Lagi, Menteri LH Tutup Paksa Pabrik di Kabupaten Tangerang

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Mei 23, 2025
in HEADLINE, PERISTIWA
0
Lagi, Menteri LH Tutup Paksa Pabrik di Kabupaten Tangerang

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq memeriksa dokumen amdal PT Biorin di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jumat (23/5/2025).

TANGERANG, BANPOS – Satu lagi industri di Kabupaten Tangerang mendapat sanksi penyegelan dari Kementerian Lingkungan Hidup Indonesia (KLH). Setelah CV Noor Annisa Kemikal di Kecamatan Pasar Kemis, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menyegel PT Biporin Agung (BA) di Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Jumat (23/5/2025).

Pabrik yang memproduksi pewarna tekstil tersebut disebut-sebut telah menyebabkan pencemaran lingkungan, khususnya di daerah aliran sungai (DAS) Cirarab dan Sungai Cilongok di kawasan Citra Raya hingga ke kawasan Pasar Kemis.

Baca Juga

Bangun Jiwa Wirausaha Pelajar, Prodi Akuntansi Unpam Serang Gelar PKM di SMKN 6 Serang

Usai Dipanggil Dewan, Pemkot Serang Kembali Tunda Penggusuran di Sukadana, Kaji Opsi Sewa-Cicil

Penyegelan pabrik tersebut berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan air danau di kawasan Citra Raya berubah menjadi ungu kehitaman. Pencemaran itu bahkan mengalir hingga ke saluran air warga.

Berdasarkan laporan itu, petugas penegak hukum (Gakkum) Kementerian LH menggelar inspeksi mendadak (Sidak). Saat berada di PT BA, petugas Gakkum mendapati aliran Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di pabrik tersebut juga berwarna ungu kehitaman.

“Kami mereview kondisi Sungai Cirarab tepatnya di DAS Cilongok yang tercemar. Sumber pencemaran salah satunya dari PT BA, industri bahan pewarna kimia dasar, tentu berkonsekuensi memiliki logam berat, intensitasnya juga cukup banyak,” ujar Hanif Faisol Nurofiq kepada wartawan di sela Sidak.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Menurut Hanif, PT BA berdiri di hulu Sungai Cilongok, tepat di atas Danau Citra Raya. PT BA terindikasi membuang limbah ke Danau Citra Raya, sehingga menyebabkan airnya berubah menjadi merah kehitaman.

Lalu, air Danau Citra Raya dipompa dan dialirkan ke anak Sungai Cilongok, sehingga menyebabkan air sungai dan selokan permukiman berwarna warni pada waktu-waktu tertentu.

“PT BA ini terindikasi melakukan bypass air limbah ke anak Sungai Cilongok, sehingga menyebabkan air sungai tercemar,” tegasnya.

Hasil laboratorium yang dilakukan DLHK Provinsi Banten juga menyimpulkan, air melebihi baku mutu seperti amoniak, pewarna dan melebihi baku mutu lainnya. Hanif menyatakan kondisinya sangat berbahaya, karena logam beratnya cukup besar kemudian amoniaknya, BOD, COD nya juga disinyalir tinggi.

Page 1 of 2
12Next
Tags: DLHK Kabupaten TangerangKementerian LHKLimbahPT Biporin
ShareTweetSend

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Tangerang Minta Pemprov Banten Tindak Perusahaan Pencemar Lingkungan
PEMERINTAHAN

DPRD Kabupaten Tangerang Minta Pemprov Banten Tindak Perusahaan Pencemar Lingkungan

Mei 23, 2025
Terkait Limbah B3 CV Noor Annisa, DPRD Bakal Panggil DLHK Kabupaten Tangerang
PEMERINTAHAN

Terkait Limbah B3 CV Noor Annisa, DPRD Bakal Panggil DLHK Kabupaten Tangerang

Mei 20, 2025
Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi
HEADLINE

Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

Mei 19, 2025
Pemkab Tangerang Stop Open Dumping di TPA Jatiwaringin Mauk
PEMERINTAHAN

Pemkab Tangerang Stop Open Dumping di TPA Jatiwaringin Mauk

Mei 17, 2025
PWI Kabupaten Tangerang Raih Penghargaan Jurnalis Hijau
PERISTIWA

PWI Kabupaten Tangerang Raih Penghargaan Jurnalis Hijau

Februari 28, 2025
Manggala Agni Berjibaku Padamkan 4 Titik Karhutla di Sumsel
PARIWISATA

Manggala Agni Berjibaku Padamkan 4 Titik Karhutla di Sumsel

November 2, 2023
Next Post
Bangun Jiwa Wirausaha Pelajar, Prodi Akuntansi Unpam Serang Gelar PKM di SMKN 6 Serang

Bangun Jiwa Wirausaha Pelajar, Prodi Akuntansi Unpam Serang Gelar PKM di SMKN 6 Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×