“Tentunya hal ini harus dilihat secara objektif dan berimbang hal yang melatarbelakangi laporan tersebut sehingga dapat diatasi secara proporsional sesuai ketentuan hukum,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Tripnas, Afif Johan, mengapresiasi langkah yang diambil Kasatreskrim Tangerang yang sengaja mengundang dirinya khusus membahas tentang isu-isu ketenagakerjaan.
“Saya bersyukur bahwa ketenagakerjaan sudah mulai dipandang serius bahkan oleh aparat penegak hukum seperti Kasatreskrim Tangerang” kata Afif.
“Hal ini merupakan langkah positif dalam rangka memberikan perlindungan kepada kaum pekerja dengan tetap juga menjamin keamanan dan iklim investasi yang baik khususnya di wilayah kabupaten Tangerang,” uungkapnya.
Afif menyebut dalam diskusi tersebut para kapolsek yang wilayahnya teradapat kawasan industri sangat berantusias menyampaikan tanya jawab seputar ketenagakerjaan dan masalah-masalah ketenagakerjaan yang terjadi di wilayahnya yang berpotensi berdampak kepada permasalahan hukum.
E-Paper BANPOS Terbaru
“Ada juga masukan-masukan dari pak wakapolres maupun pak kasatreskrim terkait bagaimana merumuskan aturan tentang kewajiban perusahaan untuk memberikan informasi tentang adanya lowongan pekerjaan secara terbuka. Sehingga akses informasi masyarakat lebih mudah untuk mendapatkan kesempatan yang sama memperoleh pekerjaan yang layak sesuai dengan kompetensi dan harapan masyarakat,” tuturnya.
Afif berkomitmen akan menyampaikan hal ini kepada kementerian Ketenagakerjaan untuk dapat ditindaklanjuti dan dapat dioptimalkan kembali sistem informasi pasar kerja melalui SIAPkerja Kemnaker RI. (DZH)