Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Dewan Kota Serang Siap Perjuangkan Penundaan Penggusuran Sukadana dan Penerapan Opsi Sewa-Cicil Lahan

Penulis Diebaj Ghuroofie
Mei 22, 2025
in PEMERINTAHAN, POLITIK
Dewan Kota Serang Siap Perjuangkan Penundaan Penggusuran Sukadana dan Penerapan Opsi Sewa-Cicil Lahan

SERANG, BANPOS – Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menegaskan akan memperjuangkan aspirasi masyarakat warga Sukadana, Kelurahan Kasemen, yang bakal terdampak penggusuran.

Aspirasi tersebut disampaikan oleh warga pada audiensi yang digelar pada Rabu (21/5). Para warga meminta agar penggusuran di lingkungan mereka ditunda.

Baca Juga

Lindungi Pekerja dari Berbagai Risiko, Pemkot Cilegon Kejar Target UJC

Ketua DPRD Lebak Bakal Evaluasi Setwan Usai Adanya Temuan BPK

Tak hanya itu, warga juga menyampaikan penolakan atas opsi relokasi yang ditawarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), dan lebih memilih sewa-cicil lahan eks bengkok milik Kota Serang.

Muji pun berupaya untuk memperjuangkan dan memberikan penjelasan bahwa pihaknya akan memohon pertimbangan dari Pemkot Serang, agar dilakukan penundaan penggusuran.

Namun ia menegaskan agar para warga mempersiapkan diri untuk relokasi, mengingat penggusuran ini adalah keputusan dari pemerintah pusat yang harus dilaksanakan oleh daerah.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Kalau opsi saya, satu adalah mohon pertimbangan oleh Pemerintah Kota Serang untuk ditunda dulu sampai dengan selesai Idul Adha atau ajaran baru. Masyarakat (harus) sepakat dengan relokasi, karena memang itu keputusan daripada pemerintah pusat,” ujarnya.

Terkait dengan penolakan relokasi ke Rusunawa, Muji memaklumi karena banyaknya kekurangan dalam hal fasilitas dan prasarananya.

Sehingga, ia mengatakan perihal keinginan sewa-cicil lahan eks bengkok milik Kota Serang, pihaknya akan berupaya untuk mengkaji terlebih dahulu.

“Kalau beli memang harus diapraisal, tapi ini harus ada pendampingan dari kejaksaan. Bisa atau tidak, gitu kan, kalau memang itu dibeli,” tuturnya.

Muji menyampaikan, selain pendampingan dari kejaksaan, untuk apraisal ini juga melibatkan inspektorat, agar legitimasinya jelas dan tidak menyalahi aturan yang ada.

Sementara, perihal keinginan warga yang meminta hibah perorangan lahan eks bengkok, ia menegaskan hal itu tidak bisa dilakukan, karena melanggar dengan aturan yang ada.

“Memang aturannya tidak bisa kalau diberikan hibah untuk perorangan karena melanggar daripada peraturan perundang-undangan. Setelah kami kaji, dan akhirnya warga meminta sewa tanah eks bengkok atau dilakukan aprasial untuk diangsur selama 2 tahun, maka harus pendampingan daripada inspektorat dengan kejaksaan,” jelasnya.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
Tags: DPRD Kota SerangKota SerangMuji Rohman
ShareTweetSend

Berita Terkait

Yakesma Banten Beri Kejutan Spesial Kepada Ratusan Anak Yatim
EKONOMI

Yakesma Banten Beri Kejutan Spesial Kepada Ratusan Anak Yatim

Juli 6, 2025
Viral Dugaan Sisi Gelap SMAN 4 Kota Serang, Mantan Kepsek Buka Suara
PENDIDIKAN

Viral Dugaan Sisi Gelap SMAN 4 Kota Serang, Mantan Kepsek Buka Suara

Juli 6, 2025
Dari Tudingan Marak Pelecehan hingga Intoleransi, Akun Ini Spill Dugaan Sisi Gelap SMAN 4 Kota Serang
HUKRIM

Dari Tudingan Marak Pelecehan hingga Intoleransi, Akun Ini Spill Dugaan Sisi Gelap SMAN 4 Kota Serang

Juli 6, 2025
Rezeki Ibu-ibu Solehah Nih! Harga Cabai di Pasar Rau Turun Drastis
EKONOMI

Rezeki Ibu-ibu Solehah Nih! Harga Cabai di Pasar Rau Turun Drastis

Juli 4, 2025
Warga Sukadana Minta Pemkot Serang Jembatani Pembelian Lahan
PEMERINTAHAN

Warga Sukadana Minta Pemkot Serang Jembatani Pembelian Lahan

Juli 4, 2025
Dewan Akui Terima Banyak Aduan Terkait Dugaan Kecurangan Pelaksanaan SPMB di Banten
PEMERINTAHAN

Dewan Akui Terima Banyak Aduan Terkait Dugaan Kecurangan Pelaksanaan SPMB di Banten

Juli 3, 2025
Next Post
DPRD Kabupaten Tangerang Minta Pemprov Banten Tindak Perusahaan Pencemar Lingkungan

DPRD Kabupaten Tangerang Minta Pemprov Banten Tindak Perusahaan Pencemar Lingkungan

Discussion about this post

  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu