Penderitaan itu semakin diperparah oleh minimnya perhatian dari pemerintah daerah. Hal itu, kata Aeng, dibuktikan dengan tidak tersentuhnya pembangunan infrastruktur di pulau tersebut.
“Bantuan secara infrastruktur sama sekali nggak ada,” terangnya.
Musababnya, dia menerangkan, tanah Pulau Sangiang diakui sebagai Taman Wisata Alam (TWA) oleh negara serta pengelolaannya diserahkan kepada PT PKP.
Padahal, kata Aeng, tanah Pulau Sangiang memiliki akar sejarah yang panjang dengan masyarakat setempat yang telah lama mendiami pulau tersebut.
Karena itu menurutnya tidak ada alasan bagi siapapun yang berhak mengusir mereka dari tanah kelahirannya.
E-Paper BANPOS Terbaru
“Pulau Sangiang punya cerita sejarah yang kuat, ya apa yang menjadi dasar mereka harus meninggalkan pulau?,” kata Aeng.
Tokoh masyarakat Pulau Sangiang, Sofyan Sahuri, yang juga hadir dalam pertemuan itu menuturkan bahwa saat ini jumlah penduduk Pulau Sangiang mengalami penyusutan.
Hal itu tidak terlepas dari adanya konflik yang berkepanjangan di pulau tersebut.
Berdasarkan data yang dimiliki, Sofyan menyampaikan, jumlah penduduk di Pulau Sangiang tersisa tinggal 20 Kepala Keluarga (KK) dari 122 KK yang dahulu pernah tinggal.
“Terakhir ini kita tinggal 20 KK,” ujarnya.
Melihat konflik yang terjadi, Sofyan mendesak pemerintah menolak permohonan perpanjangan masa berlaku sertifikat HGB yang diajukan oleh PT PKP.
Karena lagi-lagi, kehadiran perusahaan itu dinilai banyak menimbulkan kerugian bagi masyarakat setempat.
“Harapan kita sih tetap tolak untuk perpanjangan HGB karena buat kita HGB itu ya tidak ada manfaatnya,” kata Sofyan.
“Selama mereka 30 tahun dapat kepercayaan HGB justru mereka tidak ada pembangunan apa-apa, cuman pembangunan formalitas saja.”
Ditemui di tempat yang sama, Tim Kuasa Hukum PT Pondok Kalimaya Putih, Muhammad Irianto, membantah jika pihak perusahaan pernah melakukan intimidasi terhadap masyarakat Pulau Sangiang.
Kalaupun memang pernah ada upaya intimidasi, masalah itu dianggap sudah lama berlalu.
“Pokoknya kita sampaikan mana intimidasi? Nggak ada kalau dikaitkan kayak 20 tahun yang lalu kan repot kita pak, sudah berlalu,” ujarnya.