Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Sengketa Pulau Sangiang Masih Berlarut, Warga-Pengembang Cekcok di Kantor Pertanahan Serang

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Mei 21, 2025
in HEADLINE, PERISTIWA
0
Sengketa Pulau Sangiang Masih Berlarut, Warga-Pengembang Cekcok di Kantor Pertanahan Serang

Caption: Masyarakat menggelar aksi bentang spanduk penolakan perpanjangan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Pondok Kalimaya Putih di Pulau Sangiang pada Selasa (20/5)

Penderitaan itu semakin diperparah oleh minimnya perhatian dari pemerintah daerah. Hal itu, kata Aeng, dibuktikan dengan tidak tersentuhnya pembangunan infrastruktur di pulau tersebut.

“Bantuan secara infrastruktur sama sekali nggak ada,” terangnya.

Baca Juga

Miris, Warga Warunggunung Tinggal di Gubuk Reyot, Ajukan Bantuan ke Pemerintah Cuma Difoto Doang

SEMMI Tangerang Ingatkan Prabowo Jangan Ciptakan Kondisi Sejahtera Versi Sendiri

Musababnya, dia menerangkan, tanah Pulau Sangiang diakui sebagai Taman Wisata Alam (TWA) oleh negara serta pengelolaannya diserahkan kepada PT PKP.

Padahal, kata Aeng, tanah Pulau Sangiang memiliki akar sejarah yang panjang dengan masyarakat setempat yang telah lama mendiami pulau tersebut.

Karena itu menurutnya tidak ada alasan bagi siapapun yang berhak mengusir mereka dari tanah kelahirannya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Pulau Sangiang punya cerita sejarah yang kuat, ya apa yang menjadi dasar mereka harus meninggalkan pulau?,” kata Aeng.

Tokoh masyarakat Pulau Sangiang, Sofyan Sahuri, yang juga hadir dalam pertemuan itu menuturkan bahwa saat ini jumlah penduduk Pulau Sangiang mengalami penyusutan.

Hal itu tidak terlepas dari adanya konflik yang berkepanjangan di pulau tersebut.

Berdasarkan data yang dimiliki, Sofyan menyampaikan, jumlah penduduk di Pulau Sangiang tersisa tinggal 20 Kepala Keluarga (KK) dari 122 KK yang dahulu pernah tinggal.

“Terakhir ini kita tinggal 20 KK,” ujarnya.

Melihat konflik yang terjadi, Sofyan mendesak pemerintah menolak permohonan perpanjangan masa berlaku sertifikat HGB yang diajukan oleh PT PKP.

Karena lagi-lagi, kehadiran perusahaan itu dinilai banyak menimbulkan kerugian bagi masyarakat setempat.

“Harapan kita sih tetap tolak untuk perpanjangan HGB karena buat kita HGB itu ya tidak ada manfaatnya,” kata Sofyan.

“Selama mereka 30 tahun dapat kepercayaan HGB justru mereka tidak ada pembangunan apa-apa, cuman pembangunan formalitas saja.”

Ditemui di tempat yang sama, Tim Kuasa Hukum PT Pondok Kalimaya Putih, Muhammad Irianto, membantah jika pihak perusahaan pernah melakukan intimidasi terhadap masyarakat Pulau Sangiang.

Kalaupun memang pernah ada upaya intimidasi, masalah itu dianggap sudah lama berlalu.

“Pokoknya kita sampaikan mana intimidasi? Nggak ada kalau dikaitkan kayak 20 tahun yang lalu kan repot kita pak, sudah berlalu,” ujarnya.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: Kabupaten SerangPulau Sangiang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Ironi Indonesia Emas 2045: Madrasah Nyaris Ambruk di Kabupaten Serang
PENDIDIKAN

Ironi Indonesia Emas 2045: Madrasah Nyaris Ambruk di Kabupaten Serang

Mei 21, 2025
Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030
PEMERINTAHAN

Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

Mei 20, 2025
Gakumdu Ciduk 2 Orang Terduga Timses Paslon Bupati yang Hendak Lakukan ‘Serangan Fajar’
HEADLINE

Gakumdu Ciduk 2 Orang Terduga Timses Paslon Bupati yang Hendak Lakukan ‘Serangan Fajar’

April 18, 2025
SDQ Amirul Mukminin dan LAZNAS Rumah Amal Kolaborasi Salurkan Zakat dan Bingkisan Lebaran 1446 H
PENDIDIKAN

SDQ Amirul Mukminin dan LAZNAS Rumah Amal Kolaborasi Salurkan Zakat dan Bingkisan Lebaran 1446 H

Maret 29, 2025
Dukung Investasi, Masyarakat Banten Bersatu Gelar Doa dan Deklarasi Sikap
EKONOMI

Dukung Investasi, Masyarakat Banten Bersatu Gelar Doa dan Deklarasi Sikap

Februari 23, 2025
Chandra Asri Group dan Yayasan Happy Hearts Indonesia Resmikan Sekolah PAUD Ke-7
PENDIDIKAN

Chandra Asri Group dan Yayasan Happy Hearts Indonesia Resmikan Sekolah PAUD Ke-7

Februari 18, 2025
Next Post
Miris, Warga Warunggunung Tinggal di Gubuk Reyot, Ajukan Bantuan ke Pemerintah Cuma Difoto Doang

Miris, Warga Warunggunung Tinggal di Gubuk Reyot, Ajukan Bantuan ke Pemerintah Cuma Difoto Doang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×