SERANG, BANPOS – Seorang Dokter di Kota Serang diundang hadir ke Polda Banten untuk melakukan klarifikasi dalam berbagai dugaan perkara yang salah satunya merupakan persoalan ITE.
MC didampingi oleh kuasa hukumnya mulai mengikuti mekanisme pemberian klarifikasi sejak pukul 14.00 WIB di Polda Banten pada Rabu (21/5).
Pada pantauan wartawan, MC beserta kuasa hukumnya menjalani klarifikasi selama tiga jam.
Kuasa Hukum MC, Roman Petraldy de Fretes, mengatakan bahwa kliennya selalu bersikap kooperatif. Ia meyakini kliennya senantiasa berkelakuan baik dan tidak melakukan hal yang dituduhkan.
“Klien kami ini selalu berprinsip kepada profesinya. Ia seorang profesional, bahkan tadi di dalam saja sangat terbuka,” kata Roman kepada wartawan.
E-Paper BANPOS Terbaru
Roman menjelaskan, pihaknya diberikan beberapa pertanyaan dari petugas kepolisian dan dapat dijawab dengan jelas oleh kliennya.
“Pada proses memberikan keterangan, pihaknya diberikan pertanyaan yang cukup banyak dan klien kami dapat menjawab dengan terbuka dan sebenar-benarnya tanpa keraguan,” jelasnya.
“Untuk transparansi, kami menyerahkan seluruh proses kepada pihak kepolisian. Klien kami akan selalu terbuka dan selalu kooperatif,” pungkas Roman.(MYU)