Pemkab Tangerang, lanjut Fachrul Rozi, juga telah membentuk satuan tugas (Satgas) pengelolaan sampah di kawasan utara, tengah, dan barat. Pemkab Tangerang juga berencana membangun Tempat Penampungan Sementara 3R (TPS3R) di setiap kecamatan.
“TPS3R bertujuan mengurangi volume sampah ke TPA Jatiwaringin melalui pemilahan dan daur ulang. Dengan begitu dapat dikelola lebih baik, dan dapat meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan,” jelas Fachrul.
Proses ini, kata dia, bukan sekadar pemenuhan administratif, tetapi juga merupakan komitmen untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Fachrul juga meminta dukungan masyarakat dalam upaya penanganan sampah yang efektif dan memberikan manfaat bagi lingkungan.
“Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan, dan kesadaran akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik harus ditanamkan sejak dini agar dapat berjalan dengan baik,” tandasnya.(Odi)