“Salah satu alasannya, karena adanya kredit macet ini. Jadi banyak dari ASN Pemkot Serang SLIK-nya jelek karena dinilai nunggak kredit. Seharusnya kalau SLIK bagus, bisa diajukan fasilitasi baru di Bank Banten,” ujarnya.
Namun, ada juga informasi penyimpangan pengajuan kredit ASN, yang terjadi di Bank Banten. Pasalnya, fasilitasi kredit telah diterima oleh Bank Banten, namun kredit di Bank BJB masih tercatat, yang artinya kredit ASN itu justru menjadi ganda.
“Jadi ada informasi kalau kredit sudah di-acc oleh Bank Banten, tapi mungkin belum dibayarkan atau bagaimana, di BJB masih tercatat. Akhirnya jadi ada kredit ganda untuk ASN yang sama. Entah ASN-nya yang nakal atau Bank Banten yang menyimpang,” ucapnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, mengaku akan kembali mendorong terlaksananya fasilitasi antara Bank Banten dan BJB, agar bisa duduk bersama dan membahas permasalahan yang terjadi saat ini.
“Nanti kami fasilitasi kembali (Pertemuan Bank Banten dan BJB), supaya tau dimana sebenarnya akar permasalahannya,” katanya.
E-Paper BANPOS Terbaru
Pihaknya juga menyarankan keduanya bank daerah, Bank Banten dengan BJB, untuk duduk bersama. Kemudian melakukan perjanjian bersama agar tidak ada kendala ataupun permasalahan seperti yang terjadi saat ini, apalagi menyangkut pelayanan.
“Intinya kan ini pelayanan, kalau ada yang mudah kenapa harus sulit. Bank Banten dan Bank BJB ini belum ketemu. Makanya, nanti kami coba untuk kembali fasilitasi, jangan sampai mengganggu pelayanan nantinya,” ujarnya.
Menurut dia, setiap kredit harus dibayar dan sifatnya wajib, sehingga perlu adanya sinergi antara dua bank daerah tersebut. Bahkan seharusnya, Bank Banten juga bisa memahami itu, apalagi Walikota Serang sudah berusaha untuk mengambil jalan tengah.
“Sementara uangnya ada, tapi susah membayarnya. Artinya kan ada sesuatu yang tidak sinkron (Bank Banten dan BJB). Tapi, pak Walikota kan sudah berupaya untuk mempertemukan keduanya, itu sudah luar biasa,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, mendesak agar Bank Banten dan BJB segera menyelesaikan permasalahan kredit itu. Meskipun RKUD Kota Serang sudah beralih ke Bank Banten, namun Pemkot Serang masih memiliki saham kepemilikan di BJB.