LEBAK, BANPOS – Ketua DPD KNPI Kabupaten Lebak terpilih, Hidayatul Mustafid, akhirnya angkat bicara terkait Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar pada Rabu, 23 April 2025 di Aula Multatuli. Ia menilai pelaksanaan musda tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan justru memperkeruh situasi kepemudaan di Kabupaten Lebak.
“Musda ini tidak sah dan hanya memecah belah persatuan pemuda. Padahal sudah jelas bahwa KNPI yang sah adalah di bawah kepemimpinan Muhammad Ryano Panjaitan sebagai Ketua Umum DPP KNPI dan Rano Alfat sebagai Ketua DPD KNPI Provinsi Banten, yang telah diakui melalui SK Kementerian Hukum dan HAM Nomor 0001273.AH.01.08 Tahun 2022,” tegas Mustafid kepada BANPOS, Kamis (24/4).
Ia juga menyoroti kejanggalan dalam dinamika internal KNPI Lebak, termasuk tindakan sepihak dari sosok yang disebut-sebut bernama Jayani.
“Kami bahkan tidak tahu siapa itu Jayani. Tapi rekam jejaknya dalam perhelatan Musda sangat janggal. Ia memecat Nabil Jayabaya sebagai Ketua MPI DPD KNPI Lebak dan Japar Toha sebagai Ketua DPD KNPI Lebak 2021–2024. Lalu pada 10 Maret 2025, saya pun ikut dipecat tanpa dasar yang jelas, bersamaan dengan pengangkatan Aditya Ramadan sebagai karateker untuk kembali menggelar musda,” ungkapnya.
Mustafid menilai tindakan tersebut adalah hak masing-masing pihak, namun dampak yang ditimbulkan cukup besar bagi konsolidasi pemuda di Lebak.
E-Paper BANPOS Terbaru
“Mereka mengklaim KNPI seenaknya dan kini telah memecah belah pemuda di Kabupaten Lebak. Ini bukan persoalan sepele. Kami akan menindak tegas dan sudah menyampaikan hal ini kepada Ketua DPD KNPI Provinsi Banten, Rano Alfat,” tegasnya lagi.
Ia pun berharap pemerintah daerah bersikap lebih objektif dan bijak dalam menyikapi persoalan ini, demi menjaga iklim persatuan dan kesatuan pemuda di Bumi Multatuli. (MYU)