Kuasa hukum PT ABM, Faisal Rizal menepis kabar mengenai adanya praktik korupsi di PT ABM yang merupakan BUMD milik Pemprov Banten seperti yang telah dilaporkan LSM JAMBAKK ke Kejati Banten.
“Apa yang dilaporkan tidak benar. Sepertinya sudah kami jawab di media lain. Tapi nanti lebih jelas abis lebaran saja ya,” jawabnya kepada BANPOS saat dikonfirmasi mengenai dugaan korupsi di PT ABM.
Sementara, Plt Dirut PT ABM, Yoga Utama menepis kabar yang beredar terkait pengadaan minyak di PT ABM yang disebut pengadaan fiktif.
“Pemberitaan ini (pengadaan minyak fiktif, red) misinformasi. Pembelian minyak tidak fiktif sudah berjalan sebanyak 101.92 Kg. Deposit sebesar 300 ton, akan dilanjutkan setelah lebaran pertengahan april 2025,” jelasnya pada BANPOS yang disampaikan melalui pesan singkat WhatsAppnya, Sabtu (29/3).
“Uang PT ABM dalam kondisi aman Kang, karena SKBDN masih berbentuk Deposito di Bank BRI. Nanti 6 bulan kemudian digunakan untuk pembayaran ke supplier,” tambahnya.
E-Paper BANPOS Terbaru
Yoga menyayangkan dengan laporan yang disampaikan LSM JAMBAKK ke Kejati Banten. Sebab, kata dia, laporan itu menimbulkan kegaduhan dan merusak iklim Bisnis PT ABM.
“Saya menyayangkan aja sih ke LSM melaporkan ke Kejati tapi tidak konfirmasi dl ke kami. Termasuk pemberitaan sebelumnya yang tidak berimbang. Sehingga menimbulkan kegaduhan dan merusak iklim bisnis yg sedang di bangun PT ABM,” tandasnya. (MPD)