SERANG, BANPOS – Honorarium untuk RT dan RW di Kota Serang dipastikan akan naik pada tahun 2026 mendatang sebesar Rp50 ribu.
Kendati demikian, kenaikan honorarium tersebut mendapatkan respon dari salah seorang RT di Kecamatan Cipocok yang enggan disebutkan namanya. Dia memprotes kenaikan honorarium hanya sebesar Rp50 ribu.
“Janjine mah Rp1 juta (Honor untuk RTRW Perbulan, red),” katanya kepada BANPOS sembari tersenyum, Sabtu (29/3).
Dia menuturkan, jika janji kenaikan honor untuk RTRW itu disampaikan Budi Rustandi kepada para RTRW di Kota Serang pada saat menggelar sosialisasi kala pasangan Budi Rustandi-Nur Agis Aulia mencalonkan diri sebagai kandidat calon Walikota dan wakil Walikota Serang.
“Iya, pas sosialisasi (dijanjikannya, red). Di samakan sama Cilegon (honornya, red) jigeh (katanya, red),” tegasnya.
E-Paper BANPOS Terbaru
Diberitakan sebelumnya, Walikota Serang, Budi Rustandi memastikan, jika kenaikan honorarium untuk RT dan RW direalisasikan pada tahun 2026 mendatang. Adapun besaran kenaikan yang diberikan yakni sebesar Rp50.000.
Kata Budi, kenaikan honorarium itu tidak hanya untuk RT dan RW, namun juga bagi kader Posyandu se-Kota Serang dengan besaran yang sama.
“Kalau RT, RW, kader Posyandu insyaallah naik Rp50.000 sebagaimana kemampuan,” katanya.
Selain menaikan honorarium, Budi menambahkan, para RT dan RW itu juga akan dimasukan kedalam daftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang besaran iurannya ditanggung oleh Pemerintah Kota Serang.
“Ditambah plus BPJS Ketenagakerjaan,” imbuhnya.
Diketahui, saat ini besaran honor untuk RT dan RW di Kota Serang hanya sebesar Rp300 ribu per bulan yang dibayarkan pertiga bulan sekali sebesar Rp900 ribu. Sedangkan, honor yang kabarnya dijanjikan yakni disamakan dengan honor RTRW di Kota Cilegon yakni sebesar Rp1 juta Per bulan.
Selain itu, diketahui juga jumlah RT RW di Kota Serang yakni sebanyak 3000 RT dan RW. Dengan rincian total RW 618 dan total RT 2.382. (MPD)