SERANG, BANPOS – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pelajar Rakyat (Ampera) melakukan aksi unjuk rasa menolak hasil revisi Undang-undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Mereka melakukan aksi unjuk rasa di persimpangan lampu merah Ciceri pada Kamis (27/3). Berdasarkan pantauan, massa aksi masih melakukan unjuk rasa hingga pukul 22.30 WIB.
Dalam aksinya, massa mahasiswa tersebut juga melakukan pembakaran ban tepat di tengah-tengah persimpangan lampu merah Ciceri.
Terlihat, massa aksi membentangkan spanduk bertuliskan ‘Kembalikan Tentara ke Barak’. Hal itu sebagai bentuk protes terhadap tudingan kembalinya Dwifungsi TNI.
Mereka menilai, revisi Undang-undang yang telah diketok itu, akan membuat TNI menguasai jabatan-jabatan sipil.
E-Paper BANPOS Terbaru
Perwakilan massa aksi, Abroh, menegaskan bahwa aksi yang pihaknya lakukan sebagai bentuk upaya penyelamatan demokrasi, dan ancaman kembalinya rezim militerisme.
“Karena Undang-undang ini dapat digunakan untuk membatasi kebebasan sipil dan memperkuat kontrol militer atas masyarakat,” ujarnya.
Selain persoalan revisi UU TNI, massa aksi juga membawa sejumlah isu lainnya yakni menolak PSN di Provinsi Banten, usut kasus Situ Ranca Gede, tolak RUU KUHAP dan tangkap dalang pagar laut di Tangerang. (DZH)