Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Mahasiswa Banten Kembali Tolak Undang-undang TNI Hasil Revisi

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Maret 27, 2025
in PERISTIWA
0
Mahasiswa Banten Kembali Tolak Undang-undang TNI Hasil Revisi

SERANG, BANPOS – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pelajar Rakyat (Ampera) melakukan aksi unjuk rasa menolak hasil revisi Undang-undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Mereka melakukan aksi unjuk rasa di persimpangan lampu merah Ciceri pada Kamis (27/3). Berdasarkan pantauan, massa aksi masih melakukan unjuk rasa hingga pukul 22.30 WIB.

Baca Juga

Kumpulkan Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Tegaskan Tak Ada Ampun Untuk Premanisme 

Hendry-Zulmansyah Sepakat Akhiri Konflik PWI dengan Kongres Persatuan

Dalam aksinya, massa mahasiswa tersebut juga melakukan pembakaran ban tepat di tengah-tengah persimpangan lampu merah Ciceri.

Terlihat, massa aksi membentangkan spanduk bertuliskan ‘Kembalikan Tentara ke Barak’. Hal itu sebagai bentuk protes terhadap tudingan kembalinya Dwifungsi TNI.

Mereka menilai, revisi Undang-undang yang telah diketok itu, akan membuat TNI menguasai jabatan-jabatan sipil.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Perwakilan massa aksi, Abroh, menegaskan bahwa aksi yang pihaknya lakukan sebagai bentuk upaya penyelamatan demokrasi, dan ancaman kembalinya rezim militerisme.

“Karena Undang-undang ini dapat digunakan untuk membatasi kebebasan sipil dan memperkuat kontrol militer atas masyarakat,” ujarnya.

Selain persoalan revisi UU TNI, massa aksi juga membawa sejumlah isu lainnya yakni menolak PSN di Provinsi Banten, usut kasus Situ Ranca Gede, tolak RUU KUHAP dan tangkap dalang pagar laut di Tangerang. (DZH)

Tags: Kota SerangUU TNI
ShareTweetSend

Berita Terkait

Izin Pembangunan Gedung Pusat Bank Banten Dituding Salahi Aturan
EKONOMI

Bantah Tolak Kerja Sama, Bank Banten Sebut BJB Sulit Berkomunikasi Sejak Awal

Mei 9, 2025
Rungkad BJB Gegara Bank Banten
EKONOMI

Rungkad BJB Gegara Bank Banten

Mei 9, 2025
UMKM Kota Serang Dapat Pelatihan Transformasi Digital
EKONOMI

UMKM Kota Serang Dapat Pelatihan Transformasi Digital

April 30, 2025
PERISTIWA

GBI Eliezer Serang Gelar Donor Darah Peringati Paskah

April 21, 2025
Diduga Dikeroyok Oknum TNI, Pemuda Asal Kota Serang-Banten Kritis
HEADLINE

Korban Pengeroyokan oleh Diduga Oknum TNI Meninggal Dunia

April 18, 2025
Diduga Dikeroyok Oknum TNI, Pemuda Asal Kota Serang-Banten Kritis
HEADLINE

Diduga Dikeroyok Oknum TNI, Pemuda Asal Kota Serang-Banten Kritis

April 18, 2025
Next Post
BSI Bank Pembayar Zakat Terbesar di RI, Serahkan Rp787,5 M Selama 4 Tahun

BSI Bank Pembayar Zakat Terbesar di RI, Serahkan Rp787,5 M Selama 4 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×