Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Ketua DPRD Ajak Mahasiswa Tangerang Merancang Perda

Dalam Workshop Legislatif yang Digelar Forum Himata

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Maret 24, 2025
in PEMERINTAHAN
0
Ketua DPRD Ajak Mahasiswa Tangerang Merancang Perda

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud menjadi pemateri dalam workshop legislatif yang digelar Forum Himata, Sabtu (22/3/2025).

TANGERANG, BANPOS – Mahasiswa ikut berperan dalam pembentukan produk hukum di daerah. Bahkan, campur tangan mahasiswa dinilai bisa menghasilkan peraturan daerah (Perda) yang sesuai dengan harapan dan kepentingan masyarakat.

Penilaian tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud saat menjadi narasumber Workshop Legislatif yang digelar Forum Himpunan Mahasiswa Tangerang (Himata), Sabtu (23/3/2025) malam.

Baca Juga

Pemkab Tangerang Stop Open Dumping di TPA Jatiwaringin Mauk

Kumpulkan Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Tegaskan Tak Ada Ampun Untuk Premanisme 

Menurut Amud, peran mahasiswa dalam proses pembentukan Perda salah satunya menjadi konsultasi publik bagi legisltaif dan eksekutif. Dalam peran ini, kata Amud, mahasiswa bisa memberi masukan, ide maupun saran atas rancangan produk hukum yang akan dibuat nanti.

“Masukan dan saran mahasiswa sangat berharga agar Perda yang dihasilkan nanti sesuai dengan kepentingan masyarakat dan menjunjung prinsip-prinsip keadilan,” kata Amud.

Workshop yang digelar di Sekretariat Himata, kawasan Cikokol Kota Tangerang ini mengusung tema ‘Optimalisasi Peran DPRD sebagai Lembaga yang Proaktif dan Responsif untuk Mewujudkan Masyarakat yang Berkeadilan’.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Selain Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam, juga hadir untuk memberikan materinya dalam kegiatan tersebut serta sejumlah aktivis dan pengurus Himata.

Dalam paparannya yang bertajuk ‘Fungsi Pembentukan Perda pada DPRD, Amud merinci tiga tugas DPRD sebagai legislasi, anggaran (budgeting) dan pengawasan.

“Ketiga fungsi tersebut dijalankan sebagai representasi rakyat di daerah,” imbuhnya.

Lebih jauh Amud menjelaskan, dalam fungsi legislasi, dewan membentuk Perda bersama kepala daerah atau eksekutif atau dewan mengusulkan pembentukan Perda inisiatif. Setelah itu, dewan membahas dan menyetujui rancangan Perda tentang APBD yang diajukan kepala daerah.

Dalam fungsi anggaran, dewan membahas dan menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama kepala daerah.

Selanjutnya dewan mengawasi pelaksanaan Perda dan APBD, mengawasi pelaksanaan peraturan perundang-undangan, keputusan bupati/walikota, dan kebijakan lainnya yang dikelaurkan pemerintah daerah.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Forum HimataKetua DPRD Kabupaten TangerangmahasiswaMuhamad Amudperda
ShareTweetSend

Berita Terkait

HGU 54 Tahun Mati, Mahasiswa Soroti PT Cibiuk dalam Talkshow Legislatif
PERISTIWA

HGU 54 Tahun Mati, Mahasiswa Soroti PT Cibiuk dalam Talkshow Legislatif

Maret 27, 2025
Anggota DPR RI Santuni "Tamu Istimewa" di Rumah Ketua DPRD Kabupaten Tangerang
PERISTIWA

Anggota DPR RI Santuni “Tamu Istimewa” di Rumah Ketua DPRD Kabupaten Tangerang

Maret 24, 2025
Silaturahmi Ramadan, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Bagikan Takjil Gratis
PERISTIWA

Silaturahmi Ramadan, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Bagikan Takjil Gratis

Maret 22, 2025
Reses, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Fokus pada Peningkatan Sarana Ibadah
PEMERINTAHAN

Reses, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Fokus pada Peningkatan Sarana Ibadah

Februari 7, 2025
Diskominfo Ajak Pelajar dan Mahasiswa Berantas Judi Online
PENDIDIKAN

Diskominfo Ajak Pelajar dan Mahasiswa Berantas Judi Online

September 18, 2024
Mahasiswa Uniba KKM Dampingi UMKM di Kecamatan Jiput
EKONOMI

Mahasiswa Uniba KKM Dampingi UMKM di Kecamatan Jiput

September 6, 2024
Next Post
Ramadhan, Al-Quran dan Ayat-ayat Pelayanan Publik

Ramadhan, Al-Quran dan Ayat-ayat Pelayanan Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×