BANDUNG, BANPOS – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menggeledah kantor Bank Daerah Jawa Barat dan Banten atau BJB, di Jalan Naripan, Braga, Kota Bandung, Jawa Barat.
“Benar, pada hari ini penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan pada salah satu bank BUMD milik Pemprov Jawa Barat dan Banten,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).
Pengggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan. Sebelumnya, tim penyidik komisi antirasuah menggeledah rumah eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil alias Kang Emil, di Bandung, Senin (10/3/2025).
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan, KPK sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait dugaan kasus rasuah tersebut.
Dia menyebut, ada 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
E-Paper BANPOS Terbaru
“Ya, sudah menerbitkan surat penyidikan,” ujar Setyo Budiyanto di Gedung ACLC KPK, Rabu (5/3/2025).
Meski demikian, KPK belum membeberkan secara resmi soal penetapan tersangka dalam kasus ini.
Setyo hanya menekankan, nantinya tim penyidik akan menentukan langkah lebih lanjut dalam penanganan perkara.
“Kalau terhadap tindak lanjut dari pada penanganannya pasca dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindaklanjutnya,” tandasnya. (RMID)