CILEGON, BANPOS – Walikota Cilegon, Robinsar menegaskan bahwa tidak akan ada pihak yang dipersulit dalam penyelesaian proyek yang melibatkan pihak ketiga.
Ia juga memperingatkan agar tidak ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi.
Adapun soal anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran berbagai kegiatan yang melibatkan pihak ketiga mencapai Rp96 miliar.
Robinsar meminta pihak ketiga untuk tidak khawatir dan menunggu arahan resmi dari pemerintah tanpa perlu berkomunikasi dengan pihak lain atau mengeluarkan dana tambahan.
“Jangan sampai ada oknum-oknum yang bermain di sini. Tidak boleh ada yang mempersoalkan atau mempersulit. Pada prinsipnya, pihak ketiga tidak perlu khawatir,” kata Robinsar, Senin (10/3/2025).
E-Paper BANPOS Terbaru
Ia menegaskan bahwa pihak ketiga tidak perlu berkomunikasi dengan pihak lain atau mengeluarkan dana tambahan di luar ketentuan resmi.
“Cukup tunggu arahan dari kami. Ketika semua sudah siap, baik dari segi regulasi maupun fiskal, kami akan menyelesaikannya secepat mungkin,” tegasnya.
Politisi Partai Golkar ini juga memastikan bahwa meskipun proyek tersebut bukan program pada masa pemerintahannya, akan tetapi pihaknya tetap bertanggung jawab terhadap penyelesaiannya.
“Saya tegaskan, sekalipun itu bukan program kami (tapi) yang sebelumnya, kami tetap bertanggung jawab. Tidak perlu cemas, tidak perlu khawatir, dan tidak perlu takut. Jangan sampai terpengaruh oleh oknum tertentu. Saya pastikan, jika semuanya benar dan sesuai aturan, saya akan menyelesaikannya,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon, Dana Sujaksani menjelaskan, dari total utang Pemkot Cilegon kepada pihak ketiga sebesar Rp 96 miliar, saat ini sisa utang yang harus dibayarkan sebesar Rp 32 miliar.
Saat ini pada triwulan I, Pemkot Cilegon sudah menyelesaikan hutang ke pihak ketiga sebesar Rp 64 miliar. “Total yang sudah kita bayarkan sebesar Rp 64 miliar ke semua OPD. Sisanya itu Insya Allah setelah itu kita lanjut tahap kedua,” kata Dana kepada awak media, Senin (24/2).