Terkait tenaga ahli, Robinsar memastikan bahwa pihaknya tidak menggunakan staf khusus karena aturan yang melarangnya.
“Kayaknya nggak ada sih (tenaga ahli-red), memang nggak boleh juga itu. Kita nggak pakai,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa penggunaan staf khusus atau tenaga ahli harus mengikuti aturan yang berlaku. Jika keberadaannya tidak memberikan manfaat yang jelas, maka lebih baik tidak digunakan.
“Kalau salah aturan, ya tidak boleh. Mungkin ini bagian dari efisiensi. Kalau memang tidak diperlukan, ya tidak usah pakai,” tandasnya. (LUK)