Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

BPTD Banten Kaji Pelarangan Total Truk Masuk Jalan Protokol Cilegon

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
Maret 6, 2025
in PEMERINTAHAN, PERISTIWA
0
BPTD Banten Kaji Pelarangan Total Truk Masuk Jalan Protokol Cilegon

LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS Kepala BPTD Kelas II Banten, Eko Indra Yanto saat diwawancarai, Rabu (5/3/2025).

CILEGON, BANPOS – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten akan mengkaji terlebih dahulu pelarangan total truk yang melintas di Jalan Protokol Kota Cilegon.

Hal ini diketahui setelah sejumlah pihak terkait melakukan rapat koordinasi di Aula Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, Rabu (5/3/2025).

Baca Juga

Dewan Soroti Perlambatan Ekonomi Kabupaten Tangerang

Pendampingan Psikologis Penyintas Kekerasan Seksual di Maja-Lebak Terus Berjalan

Kepala BPTD Kelas II Banten, Eko Indra Yanto mengatakan dalam kesepakatan rapat tersebut pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu terkait aturannya.

“Tadi sudah disepakati dalam rapat itu dalam proses pembahasan dan pengkajian. Kami menunggu usulan dari pemerintah dalam hal ini Dishub Kota Cilegon untuk keinginan yang disampaikan terkait proses pelarangan,” katanya kepada BANPOS, Rabu (5/3/2025).

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Cilegon Heri Suheri mengatakan sebelumnya sudah ada pelarangan untuk kendaraan-kendaraan besar masuk Jalan Protokol Cilegon yaitu dari pukul 06.00 WIB sampai 23.00 WIB.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Jadi sebenarnya dulu sudah ada pelarangan untuk truk dan bus. Kemarin itu larangannya (dari jam 06.00 WIB) sampai jam 23.00 (WIB),” kata Heri saat ditemui di kantornya usai rapat tersebut, Rabu (5/3/2025).

Dari hasil rapat tersebut, pihaknya mengusulkan untuk menutup total kendaraan-kendaraan truk masuk ke Jalan Protokol Kota Cilegon.

“Kita mengusulkan untuk ditutup total untuk kendaraan-kendaraan terutama truk-truk yang obesitas jangan masuk kota kita usulkan dari Dishub Cilegon,” ujarnya.

Heri menambahkan dari hasil rapat tersebut, pihaknya akan segera melayangkan surat ke Pemerintah Pusat.

“Surat ini segera disiapin ditandatangani oleh semua peserta rapat. Kita usulkan ke Pemerintah Pusat ke Kementrian Perhubungan, mudah-mudahan ada langkah dari Pemerintah Pusat,” tandasnya. (LUK)

Tags: Eko Indra YantoKepala BPTD Kelas II Banten
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Kendaraan Truk Diusulkan Dilarang Melintas di Jalan Protokol Cilegon, Dishub Surati Pemerintah Pusat

Kendaraan Truk Diusulkan Dilarang Melintas di Jalan Protokol Cilegon, Dishub Surati Pemerintah Pusat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tolak Kerja Sama, Bank Banten Sebut BJB Sulit Berkomunikasi Sejak Awal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teguhkan Komitmen, Muhammadiyah Kota Serang Lantik Pimpinan Cabang di Empat Kecamatan Sekaligus Gelar Baitul Arqom 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi di Cilegon Harus Memberikan Manfaat Untuk Masyarakat dan Pengusaha Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Long Weekend, Warga Rangkasbitung Pilih Nikmati Tradisi Babacakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×