SERANG, BANPOS — Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Gerindra, Ahmad Muhibbin, menyoroti adanya kasus pencemaran lingkungan cairan kimia yang diduga limbah industri di Kampung Kedaleman, Desa Sukamaju, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
Muhibbin menilai, pencemaran itu berpotensi dapat menimbulkan kerugian tidak hanya bagi manusia namun juga lingkungan.
Oleh karena itu menurutnya, kejadian tersebut seharusnya menjadi persoalan serius yang harus segera ditangani oleh Pemerintah Kabupaten Serang, agar dampak kerugian yang ditimbulkan tidak semakin meluas.
“Kami menilai bahwa kejadian ini harus menjadi peringatan serius bagi semua pihak untuk segera mengambil langkah-langkah konkret, agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang,” ujarnya, Senin (6/1).
Kemudian Muhibbin juga mengatakan, atas kejadian tersebut dia dan rekan anggota DPRD Kabupaten Serang lainnya akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang untuk meminta kejelasan mengenai pengawasan terhadap pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
“Dalam waktu dekat kami akan memanggil Kepala DLH Kabupaten Serang untuk mengkonfirmasi hal seperti terjadi di wilayah Kabupaten Serang,” ucapnya.
“Karena semestinya penanganan limbah, khususnya limbah B3 harus memiliki penanganan khusus yang telah ada pengaturannya,” imbuhnya.
Di samping itu pria yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Gerindra itu pun memperingatkan kepada para pelaku industri yang melakukan pencemaran lingkungan.
Dia menegaskan, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup, pelaku pencemaran dapat dikenai sanksi pidana.
Muhibbin menjelaskan berdasarkan Pasal 98, pelaku yang karena kelalaiannya mengelola limbah B3 sehingga menyebabkan kerusakan lingkungan dapat dipidana penjara hingga tiga tahun dan/atau denda maksimal Rp3 miliar.
“Saya mengingatkan kepada pelaku industri yang ada di Kabupaten Serang untuk taat dan patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan untuk tidak membuang limbah industri, khususnya B3 secara serampangan,” tegasnya. (TQS)
Discussion about this post