CILEGON BANPOS – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon mengawasi secara ketat peredaran makanan siap saji yang ada di Kota Cilegon.
Kepala Bidang (Kabid) SDMK dan Farmalkes pada Dinkes Kota Cilegon Ratu Robiatul Alawiyah mengatakan makanan siap saji sendiri termasuk jenis makanan yang masuk ke dalam resiko tinggi.
“Jadi sebelum izin terbit harus dilakukan dulu pengawasan atau pemeriksaan misalnya terkait dengan sarananya disebut dengan infeksi kesehatan lingkungan,” kata dokter Elin sapaan akrabnya kepada BANPOS beberapa waktu lalu.
Setelah diambil sampel makanannya kemudian dilakukan pengujian ke Labkesda (labolatorium kesehatan daerah).
“Bila memenuhi syarat baru lah nanti terbit Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS). Kalau sudah ada SLHS itu sudah dijamin oleh pemerintah. Jadi makanan siap saji itu siap untuk dikonsumsi,” terangnya.
Terkait pembinaan dan pengawasan, pihaknya selalu melakukan monitoring ke lapangan.
“Kalau pembinaan dan pengawasannya kita tetap melakukan monitoring terkait dengan pelayanannya terkait dengan peredaran makanannya,” ungkapnya.
Ia menghimbau kepada para penjual makanan cepat saji baik restoran, rumah makan maupun catering agar segera mengurus perizinan.
“Dengan adanya izin itu menjamin keamanan pangan yang disajikan,” tandasnya. (LUK)
Discussion about this post