Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Partai Demokrat Dukung Kebijakan Pajak Terbaru

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Januari 2, 2025
in EKONOMI
0
Partai Demokrat Dukung Kebijakan Pajak Terbaru

PANDEGLANG, BANPOS – Partai Demokrat secara resmi menyatakan dukungan terhadap kebijakan perpajakan terbaru yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan itu dinilai mencerminkan pendekatan yang berkeadilan dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Melalui keterangan pers-nya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, kenaikan 1 persen tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen per 1 Januari 2025 hanya akan diberlakukan untuk barang dan jasa mewah. Kebijakan ini merupakan hasil koordinasi antara Presiden dengan DPR RI.

Baca Juga

Menperin Agus Gumiwang Beberkan Keuntungan Indonesia Gabung BRICS

Pupuk Kaltim Perkuat Penerapan ESG, Kejar Target Net Zero Emission

”Kenaikan PPN sebesar 1 persen hanya dikenakan pada barang dan jasa mewah yang selama ini memang telah dikenakan PPN barang mewah sebesar 11 persen,” jelas AHY, Kamis (2/1/2025).

Sementara itu, barang dan jasa non mewah akan tetap dikenakan PPN 11 persen atau tidak mengalami kenaikan. Partai Demokrat menggarisbawahi bahwa kebijakan PPN 0 persen tetap diberlakukan bagi kebutuhan pokok masyarakat seperti bahan sembako, jasa pendidikan, layanan kesehatan, transportasi umum, rumah sederhana, dan air minum.

”Hal ini membuktikan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat umum,” papar AHY.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Sebagai bagian dari paket kebijakan itu, pemerintah juga akan menyalurkan stimulus senilai Rp 38,6 triliun yang mencakup beberapa program. Seperti bantuan beras 10 kilogram per bulan untuk 16 juta penerima. Selain itu, diskon 50 persen untuk pelanggan listrik berdaya maksimal 2.200 volt.

”Insentif PPh Pasal 21 bagi pekerja bergaji hingga Rp 10 juta per bulan, pembebasan PPh bagi UMKM dengan omset di bawah Rp 500 juta per tahun, dan pembiayaan untuk industri padat karya,” terang AHY.

Partai Demokrat, lanjut dia, menegaskan komitmen untuk mengawal pelaksanaan program stimulus ini agar tepat sasaran. Dukungan itu diberikan dengan harapan dapat menjaga kesehatan fiskal dan pertumbuhan ekonomi. Sehingga pemerintah memiliki ruang lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

”Kebijakan perpajakan ini merupakan implementasi dari UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan, yang mengatur kenaikan PPN secara bertahap dari 10 persen menjadi 11 persen pada April 2022, dan selanjutnya menjadi 12 persen pada Januari 2025,” ucap AHY.(DHE)

Tags: DemokratpajakPandeglang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Dampak Pemutihan PKB di Pandeglang, Pendapatan PNBP Meningkat 300 Persen
PERISTIWA

Dampak Pemutihan PKB di Pandeglang, Pendapatan PNBP Meningkat 300 Persen

April 20, 2025
Fikri Sebut Program Pemutihan Pajak, Kado HUT Pandeglang ke-151
PARLEMEN

Fikri Sebut Program Pemutihan Pajak, Kado HUT Pandeglang ke-151

April 11, 2025
Momen Hari Jadi ke-151, Iing Ajak Masyarakat Bangun Pandeglang
PEMERINTAHAN

Momen Hari Jadi ke-151, Iing Ajak Masyarakat Bangun Pandeglang

April 2, 2025
Demokrat Dorong Daerah Otonom Baru Masuk RPJMD Kabupaten Tangerang 2025-2029
PEMERINTAHAN

Demokrat Dorong Daerah Otonom Baru Masuk RPJMD Kabupaten Tangerang 2025-2029

Maret 28, 2025
UPT PJJ Pandeglang Pastikan Jalur Mudik Lebaran Siap Digunakan
PEMERINTAHAN

UPT PJJ Pandeglang Pastikan Jalur Mudik Lebaran Siap Digunakan

Maret 24, 2025
TBM BRILian dan IWAJRI Bagikan Bingkisan Kepada Pekerja Dadar
HEADLINE

TBM BRILian dan IWAJRI Bagikan Bingkisan Kepada Pekerja Dadar

Maret 24, 2025
Next Post
Tok! MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen

Tok! MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×