Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Menguak Fakta Dibalik Kenaikan PPN 12%: Dampak Ekonomi Dan Sosial Yang Perlu Diwaspadai

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Desember 23, 2024
in PERISTIWA
0
Menguak Fakta Dibalik Kenaikan PPN 12%: Dampak Ekonomi Dan Sosial Yang Perlu Diwaspadai

Oleh:

1. Azi Abdurohman
2. Helma Dian Putri
3. Solehatus Sa’adah
Mahasiswa/i Universitas Pamulang Serang – Program Studi Akuntansi

Baca Juga

Kumpulkan Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Tegaskan Tak Ada Ampun Untuk Premanisme 

Hendry-Zulmansyah Sepakat Akhiri Konflik PWI dengan Kongres Persatuan

PAJAK merupakan hal yang terpenting dalam pendapatan negara, pajak mampu dijadikan sebagai salah satu aspek utama agar terselenggaranya pembangunan di pemerintahan. Sesuai dengan slogan nya ”Pajak dari kita untuk kita” yang artinya adalah pajak akan dikembalikan ke kita sebagai warga negara untuk menikmati pembangunan yang pendanaan nya bersumber dari pajak, namun jika kita menikmati akan tetapi terbebani juga dengan kebijakan pemerintah  yang muncul di era publik saaat ini yaitu Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang semula dengan tarif 11% dan saat ini ramai di publik bahwa tarif akan dinaikan sebesar 12% (mulai berlaku 01 Januari 2025). Namun kebijakan tersebut memuai pro dan kontra pasalnya dengan banyak imbasnya, yang dimana tarif PPN 12 % bakal berlaku buat semua barang dan jasa yang sebelumnya dikenakan tarif 11% hanya ada tiga barang pokok yang tak terdampak kenaikantarif PPN yakni minyak goreng curah  pemerintah dengan merek Minyakita, tepung terigu serta gula industri , dan ada juga jasa yang tetap bebas dari PPN diantaranya adalah pelayanan kesehatan medis, pelayanan sosial, keuangan, asuransi, pendidikan, angkutan umum di darat dan di air, tenaga kerja, persewaan rumah susun dan rumah umum.

Pro-Kontra Kebijakan PPN 12%

Dengan beberapa barang dan jasa yang tak terbebani dengan kenaikan tarif, respons masyarakat masih kuat untuk menolak kenaikan tarif PPN 12 %, sejumlah petisi ”Tolak PPN 12%” mendapat dukungan luas dan petisi ini sudah ditandatangani lebih dari 95.00 orang. Kenaikan PPN dinilai memberatkan masyarakat karena akan memicu kenikan harga kebutuhan pokok. Pemerintah mengacu pada UU Harmonisasi peraturan perpajakan yang disahkan mayoritas DPR. Namun protes dari berbagai pihak menunjukan bahwa kenaikan ini masih memicu perdebatan. Akankah pemerintah mendengarkan suara rakyat atau tetap pada rencana untuk menaikan tarif PPN 12 % ?

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Page 1 of 2
12Next
Tags: OpinipajakPPN 12%tax
ShareTweetSend

Berita Terkait

Fikri Sebut Program Pemutihan Pajak, Kado HUT Pandeglang ke-151
PARLEMEN

Fikri Sebut Program Pemutihan Pajak, Kado HUT Pandeglang ke-151

April 11, 2025
Partai Demokrat Dukung Kebijakan Pajak Terbaru
EKONOMI

Partai Demokrat Dukung Kebijakan Pajak Terbaru

Januari 2, 2025
Ketidakefektifan Penggunaan Teknologi Digital
PERISTIWA

Ketidakefektifan Penggunaan Teknologi Digital

Desember 23, 2024
Strategi Rekonstruksi Kerja Sama Indonesia Tiongkok melalui Diplomasi Prabowo
OPINI

Strategi Rekonstruksi Kerja Sama Indonesia Tiongkok melalui Diplomasi Prabowo

Desember 9, 2024
Pelaku UMKM Dibekali Modal Cara Atasi Masalah Pajak
EKONOMI

Pelaku UMKM Dibekali Modal Cara Atasi Masalah Pajak

Desember 2, 2024
Tembus Rp500 Milliar, Pemkot Cilegon Beri Penghargaan Pembayar Pajak Aktif
PERISTIWA

Tembus Rp500 Milliar, Pemkot Cilegon Beri Penghargaan Pembayar Pajak Aktif

November 15, 2024
Next Post
Rizki Natakusumah Dukung Kenaikan PPN, Asal Lindungi Rakyat

Rizki Natakusumah Dukung Kenaikan PPN, Asal Lindungi Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×