Disamping itu, Syafrudin menuturkan, sejauh ini pengelolaan Rekening kas Umum daerah melalui BJB dilaksanakan dengan baik, sehingga berdasarkan pertimbangan tersebut, Pemerintah Kota Cilegon melakukan tambahan penyertaan modal ke BJB. Terlebih, Pemkot Cilegon terus berkomitmen untuk terus mengoptimalkan potensi sektor non-pajak melalui investasi strategis.
“Perlu dipahami bahwasanya investasi ke BJB merupakan langkah Pemerintah Kota Cilegon dalam penguatan kapasitas fiskal daerah dari sektor non pajak daerah sehingga diharapkan dengan fiskal keuangan daerah yang baik dapat mendorong indeks kemandirian daerah,” katanya.
Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Cilegon, Fery Budiman mengatakan apa yang dilakukan oleh Bapemperda masa jabatan 2024-2029 merupakan tindak lanjut pelaksanaan tugas, fungsi yang sebelumnya sudah dikerjakan oleh DPRD periode 2019-2024.
“Bahwa DPRD pada 29 November 2024 telah melaksanakan Paripurna Persetujuan Bersama Penetapan Raperda Menjadi Perda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Bank BJB, Paripurna tersebut bersifat terbuka untuk umum, transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” terangnya.
Pembahasan Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah telah mendapatkan fasilitasi dari Gubernur Banten, yang kemudian dibahas kembali oleh Bapemperda, Pemkot Cilegon dan BJB.
“Tahapan-tahapan yang dilakukan sudah sesuai dengan Peraturan Pembentukan Perda,” ungkapnya.
Selain itu, kata Fery kemudian adanya analisis yang dilakukan pemerintah kota terhadap penambahan penyertaan modal BJB. Seperti yang dilaporkan oleh Bapemperda terhadap hasil pembahasan Raperda ini pada Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Raperda Penambahan Penyertaan Modal kepada BJB sebesar Rp100 miliar.
“Penyertaan modal yang sudah disetorkan sejak tahun 2003-2017 sebesar Rp24.999.998.755. Jumlah dividen yang diterima sebagai PAD dari 2003 sampai dengan 2023 sebesar Rp82.464.592.501,” terangnya.
Kemudian dikatakan Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini bahwa penambahan penyertaan modal sebesar Rp75 miliar, tidak dianggarkan pada tahun 2025, tetapi akan dilakukan penganggarannya pada tahun 2026 dan tahun-tahun seterusnya dengan mempertimbangkan setoran penyertaan modal.
Discussion about this post