CILEGON, BANPOS – Kota Cilegon kembali membawa pulang penghargaan kategori Kota Informatif. Penghargaan ini diraih dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan Komisi Informasi Banten (KIP) di Serang, Selasa (10 Desember 2024).
Penganugerahan ini merupakan hasil dari Monitoring dan Evaluasi (monev) dalam rangka implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Cilegon, Ipung Ernawati Setianingrum.
Kota Cilegon membawa pulang penghargaan Badan Publik Informatif dengan nilai 94,81 poin. Nilai ini menempatkan Kota Cilegon tetap berada di peringkat kelima dari delapan kabupaten dan kota se-Provinsi Banten seperti 2023 lalu.
Atas penghargaan ini, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Cilegon Agus Zulkarnaen mengaku sangat bersyukur.
“Alhamdulillah sangat bersyukur, seluruh jajaran Dinas Kominfo, serta seluruh PPID pelaksana di seluruh perangkat daerah atas diraihnya predikat Kota Cilegon sebagai Kota Informatif,” ujar Agus Zulkarnaen sebagaimana dirilis Diskominfo Cilegon.
Agus berharap kedepannya Pemerintah Kota Cilegon melalui Diskominfo dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan berusaha lebih baik lagi memberikan informasi kepada masyarakat selaku pemohon informasi.
Sedangkan terkait penurunan nilai yang diraih dari tahun 2023 lalu dimana Kota Cilegon meraih nilai 97,20 poin, Agus mengungkapkan bahwa, komitmen pimpinan sangat penting. Pihaknya berharap agar terus mendapatkan dukungan dan support dari pimpinan.(adv)
Discussion about this post