CILEGON, BANPOS,- Sebanyak 1.961 pegawai non ASN (Aparatur Sipil Negara) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon akan mengikuti tes seleksi pengadaan untuk menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024.
Pelaksanaan tes calon PPPK ini akan dilakukan mulai 14 sampai 15 Desember. Adapun untuk pelaksanaan tes akan menggunakan tiga tempat di wilayah Kota Serang yang sudah di oleh Pemkot Cilegon.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon, Joko Purwanto mengatakan dari peserta tes seleksi pengadaan PPPK ini, nantinya Pemkot Cilegon hanya mendapatkan kuota 300 orang pegawai.
“Dari jumlah peserta yang mencapai ribuan lebih ini, kuota yang tersedia hanya untuk 300 orang. Itu artinya akan banyak peserta yang terliminasi,” ujar Joko kepada BANPOS di kantornya, Jumat (6 Desember 2024).
Joko menjelaskan berdasarkan data yang terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN) jumlah pegawai non ASN Pemkot Cilegon sebanyak 1.998.
Namun demikian pada tes seleksi pengadaan PPPK ini yang mendaftar sebagai peserta hanya 1.961. Sedangkan sisanya sebanyak 37 orang tidak lolos administrasi.
Joko menjelaskan bahwa peserta yang tidak lolos adminstrasi itu karena ada pegawai yang sdauh menjadi ASN saat rekrutmen CPNS )Calon Pegawai Negeri Sipil).
Kemudian ada peserta yang terkendala data administrasi seperti syarat keterangan bekerja yang harusnya di tandatangani kepala dinas namun hanya mencantumkan surat pengangkatan.
Pun demikian dengan persyaratan ijazah hilang yang seharusnya ada keterangan dari Dinas Pendidikan akan tetapi hanya mencantumkan surat hilang dari kepolisian.
Menurut pria yang pernah menjabat sebagai Kadis Perhubungan ini bahwa para peserta tes seleksi pengadaan PPPK yang lolos akan mendapatkan hak gaji dan tunjangan yang bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah).(adv)
Discussion about this post