CILEGON, BANPOS,- Atas kinerja yang maksimal dalam pelayanan kepada masyarakatnya, Pemerintah Kota Cilegon berhasil meraih peringkat Dua dari Delapan kabupaten dan kota se Provinsi Banten dengan nilai 95, 31 zona hijau kualitas tertinggi terkait Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Pemberian penghargaan ini diselenggarakan oleh Ombudsman Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, dan diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Cilegon Maman Mauludin, pada Rabu (4 Desember 2024).
Sekda Maman Mauludin menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan kerja dari semua OPD (organisasi perangkat daerah) terkait Pelayanan Publik.
“Raihan penghargaan ini menjadi kebanggaan untuk kita semua, terlebih dimana pada tahun sebelumnya kita berada di peringkat Lima sehingga ada lonjakan yang signifikan,” ujar Maman sebagaimana dirilis Dinas Kominfo Kota Cilegon.
Menurut Maman, capaian ini harus dijadikan semangat untuk terus meningkatkan lagi dalam hal pelayanan publik.
“Pencapaian ini harus menjadi semangat lagi untuk kita semua mempertahankan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Cilegon untuk mendapatkan pencapaian yang lebih baik lagi,” ucap Maman.
Selanjutnya kata Maman, setelah capaian ini perlu adanya evaluasi dan melakukan perbaikan untuk lebih ditingkatkan lagi kualitas layanan publik kepada masyarakat.
Maman menegaskan bahwa seluruh jajaran Pemkot Cilegon menargetkan di tahun depan mendapatkan peringkat pertama penerima predikat penilaian kualitas tertinggi terkait kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Banten.
Sementara Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten Fadli Afriadi menyampaikan bahwa pemberian penghargaan ini merupakan upaya dari Ombudsman memberikan apresiasi atas kinerja pelayanan publik yang telah dilakukan instansi di daerahnya masing-masing.
“Setiap Pelayanan Publik wajib memenuhi standar pelayanan, maka Ombudsman setiap tahun senantiasa menyelenggarakan penilaian atas kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai standar pelayanan publik,” terang Fadli Afriadi.
Discussion about this post