“Pelaksanaan pleno rekapitulasi suara Pilkada tingkat Kabupaten Tangerang berjalan aman dan lancar,” ujarnya.
Shandy mengatakan akan menggelar rapat Pleno penetapan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Tangerang terpilih, setelah mendapatkan surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jika tidak ada gugatan ke MK, maka Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Tangerang terpilih akan ditetapkan pada 12 Desember 2024,” tandasnya.(Odi)
Page 2 of 2
Discussion about this post