CILEGON, BANPOS – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp2,2 Triliun resmi disahkan degan persetujuan DPRD setempat, Jum’at (29/11). Pengesahan dan persetujuan APBD 2025 ini dilaksanakan pada Rapat paripurna penetapan Raperda APBD menjadi Perda APBD TA 2025.
Walikota Cilegon Helldy Agustian menyampaikan, dokumen APBD Kota Cilegon tahun anggaran 2025 telah disampaikan ke DPRD beberapa waktu lalu setelah melalui pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD.
“Alhamdulillah Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tersebut pada hari ini (Jumat) dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujar Helldy sebagaimana dirilis Dinas Kominfo Kota Cilegon.
Helldy menjelaskan, berdasarkan hasil pembahasan bersama, guna keberlangsungan program pembangunan Kota Cilegon tahun anggaran 2025, maka estimasi pada sektor pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 2,22 triliun.
Sedangkan pada sektor belanja daerah dialokasikan pagu sebesar Rp 2,30 triliun. Dalam penerimaan pembiayaan, diproyeksikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya (TA 2024,red) sebesar Rp81,28 miliar.
Dengan persetujuan tersebut kata Helldy, Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Cilegon tahun anggaran 2025, dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Kota Cilegon tahun anggaran 2025.
Olehkarenanya, Helldy mengucapkan banyak terima kasih kepada dewan yang terhormat, khususnya yang tergabung dalam Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon yang telah mencurahkan pikirannya dan memberikan kontribusi yang sangat berharga dalam pembahasan raperda dimaksud.
Orang nomor satu di kota baja itu mengungkapkan bahwa saran dan masukan yang konstruktif untuk perbaikan proragm kerja dan lainnya menjadi perhatian dirinya. Selanjutnya raperda yang telah disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi perda tersebut dalam waktu yang tidak terlalu lama akan kami tindaklanjuti sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Discussion about this post