Menurut Badan Pusat Statistik (2024), persentasi keterlibatan Perempuan dalam parlemen hanya mencapai 17,65% pada 2022 dan 18,82% pada 2023. Ini artinya, persentase keterlibatan Perempuan meningkat hanya 1,17%.
Lalu, apakah alasan dibalik sedikitnya keteribatan Perempuan ini? salah satu alasan besar dari kurangnya keterlibatan Perempuan ini adalah adanya budaya patriarki yang membuat Perempuan enggan atau bahkan kesulitan untuk ikut serta dalam kegiatan politik.
Sejak zaman dahulu, Indonesia merupakan negara agraris. Pertanian menjadi mata pencaharian yang ditekuni sebagian besar penduduk Indonesia. Karena itu, pekerjaan zaman dahulu biasanya merupakan pekerjaan yang menuntut fisik seperti membajak, menanam, dan memanen hasil pertanian, sehingga pekerjaan ini banyak dilakukan oleh laki-laki.
Akibatnya, laki-laki memperoleh posisi dominan karena melakukan pekerjaan yang berat, sedangkan Perempuan dipandang sebelah mata karena hanya melakukan pekerjaan domestik.
Hal ini diperburuk dengan datangnya bangsa Eropa yang melakukan kolonialisme di Indonesia. Kolonialisme sendiri merupakan tindakan mengeksploitasi sumber daya, baik itu seumber daya alam maupun sumber daya manusia. Karena itu, para Perempuan sering kali mendapat penindasan dari para penjajah.
E-Paper BANPOS Terbaru
Pada masa kolonialisme, Indonesia diperlihatkan bahwa pemimpin, pebisnis, dan prajurit seharusnya merupakan laki-laki. Hal ini dikarenakan, pemimpin, pebisnis, dan prajurit bangsa Eropa didominasi oleh laki-laki. Pada masa itu pula, Pendidikan Perempuan dibatasi sehingga yang bermain peran dalam bidang politik didominasi oleh laki-laki.
Larangan bagi Perempuan untuk bersekolah dapat hilang berkat tokoh yang sangat kita kenal sebagai pelopor pendidikan Perempuan di Indonesia, yakni R.A. Kartini. Beliaulah yang menggagas emansipasi Wanita sehingga hak Wanita dalam berpendidikan dapat tercapai
Meskipun Pendidikan saat ini sudah bisa didapatkan oleh Perempuan, namun dominasi laki-laki masih terbawa hingga saat ini. Tak bisa kita pungkiri bahwa ruang gerak Perempuan dalam ruang publik masih sangat terbatas, masih banyak batasan-batasan yang diberikan kepada Perempuan untuk mulai berkarya dan memiliki karier.