LEBAK, BANPOS – Ratusan warga Baduy diperkirakan tidak bisa mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak esok lantaran pada 27 November bertepatan dengan acara adat.
Kepala Desa Kanekes, Jaro Oom mengatakan bahwa sebanyak 500 warga Baduy harus menggelar kegiatan adat Ngored Serang yang diperkirakan akan berlangsung sejak pagi hingga hari.
“500 warga Baduy besok (Rabu) harus ikut acara adat pembersihan lahan adat, Ngored Serang, Huma Serang,” kata Jaro Oom saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (26/11).
Ia menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan permintaan perpanjangan waktu kepada pihak Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) bagi warganya yang mengikuti upacara adat tersebut agar masih mendapatkan kesempatan untuk mengikuti Pemilihan Gubernur dan Bupati 2024 -2029.
Namun, ia mengaku hingga saat ini belum ada keputusan untuk permohonannya tersebut.
“Acara adat selesai jam 12.00 WIB, kita minta perpanjangan sampai jam 15.00 WIB karena jarak juga harus ke area Baduy luar untuk pencoblosan. Belum ada keputusan,” tandas Oom.
Sementara itu, Komisioner KPU Lebak, Ade Jurkoni membenarkan bahwa pihaknya menerima permohonan pertambahan waktu Pemilihan dari Kepala Desa Kanekes untuk ratusan warga Baduy.
Ade menjelaskan, permohonan tersebut berbenturan dengan PKPU yang mana waktu pencoblosan dimulai pada pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
“Kami sudah melakukan rapat koordinasi dan bersurat kepada KPU RI melalui (KPU) Provinsi. Yang mana seluruh TPS di Desa Kanekes diperpanjang sampai jam tiga sore,” jelasnya. (MYU)
Discussion about this post