Sementar, berkaitan dengan netralitas ASN pada Pilkada 2024, Maman menegaskan bahwa ASN Kota Cilegon wajib untuk bersikap netral. Hal itu karena sebagai abdi negara, dituntut untuk menjaga integritas dan profesionalisme tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik atau kelompok tertentu.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Cilegon Joko Purwanto juga mengajak ASN Kota Cilegon untuk membangun budaya kerja yang bersih dan bebas dari korupsi, serta berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
“Korupsi bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah moral dan etika yang harus kita lawan bersama. Saya percaya bahwa dengan komitmen dan niat baik, kita semua dapat berperan aktif dalam memberantas korupsi, serta mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ucap Joko. (ADV)
Discussion about this post