Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Aktvitas Truk Tanah di Tangerang Raya Distop!

Yang Melanggar Jam Operasional Bakal Ditindak

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
November 12, 2024
in PERISTIWA
0
Aktvitas Truk Tanah di Tangerang Raya Distop!

Polres Metro Tangerang Kota menggelar Rakor bersama Pemda se-Tangerang Raya dan Pemkab Bogor terkait jam operasional truk tanah, Senin (11/11/2024).

TANGERANG, BANPOS – Pemerintah Daerah di Tangerang, bersama TNI-Polri, dan stakeholder terkait lainnya sepakat menghentikan sementara aktivitas kendaraan tambang atau kerap disebut truk tanah bersumbu 3 atau lebih di Tangerang Raya.

Sebelumnya, Pemkab Tangerang telah menghentikan aktivitas truk tanah selama 3 hari, mulai 8-11 Nopember 2024. Penghentian sementara aktivitas truk tambang itu menyusul kecelakaan lalu lintas yang berujung kericuhan di Kecamatan Teluknaga, Kamis (7/11/2024).

Baca Juga

Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur

Ribuan Kilometer Jalan Desa di Banten Rusak, Bang Andra Digagas jadi Solusi

Penghentian operasional angkutan kendaraan hasil tambang seperti batu, pasir, tanah dan lainnya itu, dihentikan agar tidak terjadi kericuhan susulan.

“Penghentian aktivitas kendaraan tambang diperpanjang selama 3 hari lagi, mulai Selasa (12/11/2024) hingga Kamis (14/11/2024),” tegas Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho usai pertemuan dengan tiga Pemda se-Tangerang Raya dan Pemkab Bogor, Jawa Barat, Senin (11/11/2024).

Kapolres menjelaskan, perpanjangan waktu penghentian sementara aktivitas truk tanah selama 3 hari dilakukan berdasarkan pertimbangan dari hasil evaluasi dalam rapat koordinasi (Rakor) di Pendopo Bupati Tangerang.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Rakor dihadiri Pj Bupati, Pj Wali Kota Tangerang, Bupati Bogor, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kapolresta Tangerang, Dandim 0510 Tigaraksa dan Dandim 0506 Tigaraksa, Kadishub Kabupaten dan Kota Tangerang, Para Camat, para Kapolsek, para Kasat Lantas jajaran se-Tangerang Raya.

“Tentunya, perpanjangan waktu ini, dengan pertimbangan menjaga situasi dan kondusifitas Kamtibmas di Tangerang Raya, terlebih menjelang Pemungutan Suara Pilkada 2024,” kata Zain usai pertemuan itu.

Ia menjelaskan, masih ditemukan penyebaran berita atau informasi tidak benar dan tidak sesuai fakta (hoax) yang disebarkan di grup-grup media sosial (Medsos) pasca kericuhan truk tambang di Teluknaga.

“Saat penghentian aktivitas masih ditemukan kendaraan tambang yang melanggar. Karena itu, 13 unit kendaraan tambang telah kami tilang dan 9 unit kendaraan tambang diputar balik petugas,” ujarnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: pemkab tangerangPemkot TangerangPemkot TangselPolres Metro Tangerang Kotatruk tanah
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi
HEADLINE

Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

Mei 19, 2025
Pemkab Tangerang Stop Open Dumping di TPA Jatiwaringin Mauk
PEMERINTAHAN

Pemkab Tangerang Stop Open Dumping di TPA Jatiwaringin Mauk

Mei 17, 2025
Tekan Stunting, Pemkab Tangerang Salurkan 150 Paket Pangan
KESEHATAN

Tekan Stunting, Pemkab Tangerang Salurkan 150 Paket Pangan

April 22, 2025
Pemkab Tangerang Kejar Target Program Prioritas
PARLEMEN

Pemkab Tangerang Kejar Target Program Prioritas

April 14, 2025
Dewan Apresiasi Tata Kelola Anggaran Pemkab Tangerang
PARLEMEN

Dewan Apresiasi Tata Kelola Anggaran Pemkab Tangerang

April 11, 2025
Pemkab Tangerang Siapkan 16 Tujuan Mudik Gratis 2025
PEMERINTAHAN

Pemkab Tangerang Siapkan 16 Tujuan Mudik Gratis 2025

Maret 6, 2025
Next Post
Mahasiswa Akuntansi Unpam Serang PKM di Rumah Produksi Kerang Hijau

Mahasiswa Akuntansi Unpam Serang PKM di Rumah Produksi Kerang Hijau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×