Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polisi Buru Penyalur Tenaga Kerja Ilegal untuk Judi Online di Filipina & Kamboja

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Oktober 23, 2024
in HEADLINE, HUKRIM
0
Polisi Buru Penyalur Tenaga Kerja Ilegal untuk Judi Online di Filipina & Kamboja

TANGERANG, BANPOS – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan penyelidikan kasus penyaluran puluhan warga negara Indonesia sebagai pekerja operator judi daring di Filipina.

Langkah tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti hasil operasi penggerebekan kasus judi daring atau offshore gaming operator di Hotel Tourist Garden, Lapu-lapu City, Provinsi Cebu, Filipina, pada 31 Agustus 2024 yang dilakukan aparat kepolisian negara setempat.

Baca Juga

Petugas Gabungan Razia Kamar Warga Binaan Rutan Jambe Tangerang

Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

“Yang harus kita cari tahu adalah siapa yang mengorganisasi, bagaimana modusnya, nanti pihak Bareskrim, Polda Metro Jaya akan melakukan pendalaman kasus itu,” kata Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Polisi Krishna Murti, Rabu (23/10).

Ia menerangkan, dari banyaknya penegakan hukum yang dilakukan di wilayah Filipina, terdapat 569 orang warga negara Indonesia yang terlibat dalam pekerjaan sebagai operator judi daring.

Polri akan melakukan pendalaman dan penelusuran sebagai upaya mencari aktor utama penyaluran tenaga kerja ilegal tersebut.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Saat ini upaya preventif tidak kurang-kurang dari pemerintah, kita sekarang ada BP2MI, Kemenlu,” katanya.

Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, terdapat 4.730 orang WNI terlibat kasus online scamming di delapan negara, paling banyak ditemukan di Kamboja dan Filipina.

Ia menambahkan ratusan WNI teridentifikasi sebagai pekerja operator judi daring di Filipina dan saat ini ada 69 orang telah dideportasi ke Indonesia.

Dari puluhan warga negara Indonesia tersebut, terdapat juga dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum Filipina karena terbukti sebagai produsen atas kasus tersebut.

“Total 69 orang, dilakukan pemulangan saat ini sebanyak 35 WNI dari Filipina, terdiri dari delapan orang perempuan dan 27 orang laki-laki,” katanya.

Krishna juga mengatakan setelah dilakukan upaya penjemputan oleh Tim Divisi Hubinter Polri dan tahapan pemulangan puluhan WNI itu akan dilakukan secara bertahap.

Untuk tahapan pertama dilakukannya terhadap 35 orang WNI dan tahap kedua 32 orang dengan jadwal awal pada 22 dan 23 Oktober 2024. Penerbangan yang akan dilakukan, antara lain menuju Jakarta, Medan, dan Manado.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Judi Online
ShareTweetSend

Berita Terkait

Diskominfo Ajak Pelajar dan Mahasiswa Berantas Judi Online
PENDIDIKAN

Diskominfo Ajak Pelajar dan Mahasiswa Berantas Judi Online

September 18, 2024
Khawatir Ada yang Kecanduan Judol, Handphone Pegawai Setda Pandeglang Dirazia
PEMERINTAHAN

Khawatir Ada yang Kecanduan Judol, Handphone Pegawai Setda Pandeglang Dirazia

Juli 3, 2024
GAYA HIDUP

MUI Cilegon Ingatkan Masyarakat Bahaya Judi Online 

Juni 28, 2024
Handphone Para Personel Polres Lebak Dirazia, Ada Apa?
PERISTIWA

Handphone Para Personel Polres Lebak Dirazia, Ada Apa?

Juni 24, 2024
Irna: Pertahankan Pelayanan Prima
PERISTIWA

Ini Kata Pemkab Pandeglang Soal Unggahan Dengan Watermark Judi Online di Instagram Bupati

Oktober 26, 2023
Duh, Bupati Pandeglang Kedapatan Bagikan Situs Judi Online
PERISTIWA

Duh, Bupati Pandeglang Kedapatan Bagikan Situs Judi Online

Oktober 26, 2023
Next Post
Tekan Pinjol Ilegal, Praktisi Tekankan Perlunya UU Fintech

Tekan Pinjol Ilegal, Praktisi Tekankan Perlunya UU Fintech

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×