Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Pembangunan TPSA di Mancak Masuk Tahap Pembebasan Lahan

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Oktober 17, 2024
in PEMERINTAHAN
0
Pembangunan TPSA di Mancak Masuk Tahap Pembebasan Lahan

SERANG, BANPOS – Meski sempat mendapat penolakan dari warga, rencana pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) milik Pemerintah (Pemkab) Serang, Provinsi Banten di Desa Sigedong, Kecamatan Mancak, memasuki tahap pembebasan lahan.

Kepastian ini disampaikan Kepala Desa Sigedog, Bayu Saputra, kepada sejumlah wartawan di kantornya, Rabu (16/10).

Baca Juga

Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

Terkait Limbah B3 CV Noor Annisa, DPRD Bakal Panggil DLHK Kabupaten Tangerang

Menurut Bayu keseriusan Pemkab Serang yang akan membangun TPSA di wilayahnya terus dilakukan seperti dengan menerjunkan tim apprasial dan sejumlah dinas di antara Dinas Perkim, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup pada Senin (14/10) lalu.

“Sepertinya memang akan terus diwujudkan pembangunan TPSA di desa kami. Hal ini bisa dilihat dari kedatangan tim dinas bersama tim appraisal yang langsung meninjau lokasi,” ujar Bayu.

Bayu mengungkapkan, sebagai kepala desa pihaknya menyatakan mendukung upaya Pemkab Serang yang akan membangun TPSA sepanjang ada azaz manfaat untuk rakyat dan wilayahnya, meski masih ada penolakan dari sebagian warganya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Sepanjang pembangunan TPSA itu memiliki dampak positif yakni banyak manfaat kenapa tidak. Sebagai kepala desa saya sangat mendukung hal ini, terlepas dari adanya pro kontra yang menolak dan mendukung. Pro kontra itu hal biasa,” terang Bayu.

Disinggung adanya warganya yang masih menolak pembangunan TPSA, Bayu memastikan bahwa mereka yang menolak jumlah persentase terus berkurang seiring pemahaman dari nilai pembangunan tempat sampah tersebut.

Untuk diketahui, lokasi pembangunan TPSA Sigedong, Mancak, nantinya akan berdiri di atas laha seluas Lima hektare yang berada di Kampung Lebakwangi, tepatnya bersebelahan dengan lokasi TPSA Bagendung, milik Pemerintah Kota Cilegon.

Saat ini pihak Pemkab Serang sedang melakukan penghitungan pengadaan lahan dengan menerjunkan tim appraisal.

Untuk saat ini harga yang ditetapkan appraisal masih belum turun. Sehingga belum diketahui apakah lebih tinggi dari permintaan masyarakat atau seperti apa.

Pemkab Serang menargetkan pembangunan TPSA tersebut bisa tuntas pada tahun 2024. Alasan pembangunan TPSA karena saat ini Kabupaten Serang sedang darurat sampah.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kabupaten SerangMancak
ShareTweetSend

Berita Terkait

Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030
PEMERINTAHAN

Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

Mei 20, 2025
Tingkat Partisipasi Pemilih PSU Kabupaten Serang Minim, Turun 15 Persen
HEADLINE

Tingkat Partisipasi Pemilih PSU Kabupaten Serang Minim, Turun 15 Persen

April 19, 2025
Gakumdu Ciduk 2 Orang Terduga Timses Paslon Bupati yang Hendak Lakukan ‘Serangan Fajar’
HEADLINE

Gakumdu Ciduk 2 Orang Terduga Timses Paslon Bupati yang Hendak Lakukan ‘Serangan Fajar’

April 18, 2025
SDQ Amirul Mukminin dan LAZNAS Rumah Amal Kolaborasi Salurkan Zakat dan Bingkisan Lebaran 1446 H
PENDIDIKAN

SDQ Amirul Mukminin dan LAZNAS Rumah Amal Kolaborasi Salurkan Zakat dan Bingkisan Lebaran 1446 H

Maret 29, 2025
Dukung Investasi, Masyarakat Banten Bersatu Gelar Doa dan Deklarasi Sikap
EKONOMI

Dukung Investasi, Masyarakat Banten Bersatu Gelar Doa dan Deklarasi Sikap

Februari 23, 2025
Chandra Asri Group dan Yayasan Happy Hearts Indonesia Resmikan Sekolah PAUD Ke-7
PENDIDIKAN

Chandra Asri Group dan Yayasan Happy Hearts Indonesia Resmikan Sekolah PAUD Ke-7

Februari 18, 2025
Next Post
Tuduhan Pelaku Pencopot Baleho Fitnah Keji Kepada Helldy-Alawi

Tuduhan Pelaku Pencopot Baleho Fitnah Keji Kepada Helldy-Alawi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×