Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Wakil Ketua DPRD Cilegon Sokhidin Desak Polisi Terapkan Hukuman Mati Kepada Pelaku Pembunuh Aqila

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
September 25, 2024
in HUKRIM, POLITIK
0

Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Sementara Sokhidin. (ISTIMEWA)

Mereka adalah Emi, Saenah, Rahmi, Ujang Hildan, dan Yayan Heriyanto alias Iyeng. Pelaku RH dan SA ditangkap di sekitar Kota Cilegon pada Jumat (20 September 2024).

Sedangkan pelaku Emi, Yayan dan Ujang ditangkap di wilayah Pandeglang, Sabtu (21 September 2024). Saat ini ke Lima pelaku diamankan di Mapolres Cilegon.

Baca Juga

Kapolresta Ajak Pemuda Kota Serang Lawan Tindakan Premanisme

Usai Dipanggil Dewan, Pemkot Serang Kembali Tunda Penggusuran di Sukadana, Kaji Opsi Sewa-Cicil

Sementara itu Kapolres Cilgon AKBP Kemas Indra Natanegara didampingi Kasatreskrim AKP Hardi Meidikson Samula kepada sejumlah wartawan mengatakan bahwa penyidik memilih menjerat ketiganya dengan pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.

Menurutnya, penerapan pasal tersebut merupakan hasil koordinasi dengan pihak kejaksaan.(BAR)

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Kota CilegonSokhidin
ShareTweetSend

Berita Terkait

Bak Mordor di Film The Lord of The Rings, Flaring PT LCI Terlihat di Kota Serang
PERISTIWA

Bak Mordor di Film The Lord of The Rings, Flaring PT LCI Terlihat di Kota Serang

Mei 26, 2025
Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Masduki. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
HEADLINE

Duh, DLH Cilegon Disebut Tak Pernah Lakukan Uji Lab, Cuma Terima ‘Setoran’ Data dari Masing-masing Industri

Mei 23, 2025
Bukan Gak Punya Uang, Ternyata Ini Alasan Pembangunan di Kota Cilegon Tersendat
PEMERINTAHAN

Bukan Gak Punya Uang, Ternyata Ini Alasan Pembangunan di Kota Cilegon Tersendat

Mei 23, 2025
Ibu-ibu saat antre pencairan pinjaman dana bergulir pada UPTD Pengelola Dana Bergulir di Aula Diskominfo Cilegon, Kamis (22/5). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
EKONOMI

Program Pembiayaan UMKM Cilegon Hadapi Masalah Kredit Macet hingga Debitur Kabur

Mei 22, 2025
Komisi III DPRD Kota Cilegon melakukan rapat dengar pendapat dengan direksi dan manajemen PT BPRS Cilegon Mandiri di Kantor DPRD, Kamis (22/5). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
EKONOMI

Saran Dewan, Kalau Fit & Proper Test Dirut BPRS-CM Mahal, Lebih Baik Jangan Dilakukan

Mei 22, 2025
PEMERINTAHAN

Kumpulkan Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Tegaskan Tak Ada Ampun Untuk Premanisme 

Mei 17, 2025
Next Post
Suara Melejit, Bonnie Triyana Dirikan Kamar Hitung

Menang Gugatan, Bonnie Jadi Anggota DPR Geser Tia Rahmania

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Limbah B3 CV Noor Annisa, DPRD Bakal Panggil DLHK Kabupaten Tangerang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Penyakit’ Pembangunan Rumah Sakit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×