Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Wakil Ketua DPRD Cilegon Sokhidin Desak Polisi Terapkan Hukuman Mati Kepada Pelaku Pembunuh Aqila

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
September 25, 2024
in HUKRIM, POLITIK
0

Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Sementara Sokhidin. (ISTIMEWA)

CILEGON, BANPOS – Pembunuhan sadis yang diawali penculikan terhadap bocah berumur Lima Tahun bernama Aqila asal Kota Cilegon, Banten mendapat tanggapan keras dari wakil rakyat. Penyidik diminta terapkan pasal hukuman mati.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, Sokhidin, mendesak penyidik Polres Cilegon untuk berani menerapkan pasal pembunuhan berencana, sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP atau Pasal 459 UU 1/2023.

Baca Juga

Kapolresta Ajak Pemuda Kota Serang Lawan Tindakan Premanisme

Usai Dipanggil Dewan, Pemkot Serang Kembali Tunda Penggusuran di Sukadana, Kaji Opsi Sewa-Cicil

Adapun Pasal 340 disebutkan bahwa “Pembunuhan berencana adalah pembunuhan yang dilakukan dengan sengaja dan merencanakannya terlebih dahulu. Ancaman pidana untuk pembunuhan berencana adalah ; Pidana Mati, Pidana Penjara Seumur Hidup  Pidana Penjara Selama Waktu Tertentu, paling lama 20 tahun”.

“Karena ini pembunuhan yang di rencanakan, hukuman yang pantas untuk para pelaku adalah hukuman mati. Bila melihat kronologis kejadiannya ada aktor intelektual nya,, ada exekutornya dan ada yang turut membantu. Pastinya temen- temen penyidik akan lebih jeli menerapkan pasal pasal kepada Lim pelaku ini,” tandas Sokhidin yang juga politisi Senior Partai Gerindra Kota Cilegon, kepada Banten Pos, Rabu (24/9).

Sokhidin yang juga pernah aktif di Kepolisian memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Cilegon, Polres Lebak dan Polda Banten yang berhasil menangkap Lim pelaku pembunuh Aqila.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Sebagai wakil rakyat saya sangat mengapresiasi atas prestasi teman- teman saya di kepolisian Polres Cilegon, Polres Lebak dan Polda Banten yang bergerak cepat menangkap pelaku pembuh Adinda Aqila. Ini merupakan  prestasi dan saya bangga dengan kerja keras mereka,” ujar Sokhidin.

Untuk diketahui, persitiwa pembunuhan sadis terhadap Aqila bermula saat korban diculik dari kontrakan pada Selasa (17/9).

Aqila kemudian jasadnya ditemukan dengan kondisi wajah dililit lakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, pada Kamis (19/9) lalu.

Atas kerja keras aparat kepolisian Polres Cilegon, Polres Lebak dan Polda Banten, para pelaku pembuhan sadis yang menghebohkan warga Cilegon dan Lebak Banten berhasil ditangkap.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kota CilegonSokhidin
ShareTweetSend

Berita Terkait

Bak Mordor di Film The Lord of The Rings, Flaring PT LCI Terlihat di Kota Serang
PERISTIWA

Bak Mordor di Film The Lord of The Rings, Flaring PT LCI Terlihat di Kota Serang

Mei 26, 2025
Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Masduki. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
HEADLINE

Duh, DLH Cilegon Disebut Tak Pernah Lakukan Uji Lab, Cuma Terima ‘Setoran’ Data dari Masing-masing Industri

Mei 23, 2025
Bukan Gak Punya Uang, Ternyata Ini Alasan Pembangunan di Kota Cilegon Tersendat
PEMERINTAHAN

Bukan Gak Punya Uang, Ternyata Ini Alasan Pembangunan di Kota Cilegon Tersendat

Mei 23, 2025
Ibu-ibu saat antre pencairan pinjaman dana bergulir pada UPTD Pengelola Dana Bergulir di Aula Diskominfo Cilegon, Kamis (22/5). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
EKONOMI

Program Pembiayaan UMKM Cilegon Hadapi Masalah Kredit Macet hingga Debitur Kabur

Mei 22, 2025
Komisi III DPRD Kota Cilegon melakukan rapat dengar pendapat dengan direksi dan manajemen PT BPRS Cilegon Mandiri di Kantor DPRD, Kamis (22/5). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
EKONOMI

Saran Dewan, Kalau Fit & Proper Test Dirut BPRS-CM Mahal, Lebih Baik Jangan Dilakukan

Mei 22, 2025
PEMERINTAHAN

Kumpulkan Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Tegaskan Tak Ada Ampun Untuk Premanisme 

Mei 17, 2025
Next Post
Suara Melejit, Bonnie Triyana Dirikan Kamar Hitung

Menang Gugatan, Bonnie Jadi Anggota DPR Geser Tia Rahmania

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Limbah B3 CV Noor Annisa, DPRD Bakal Panggil DLHK Kabupaten Tangerang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Penyakit’ Pembangunan Rumah Sakit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×