Namun demikian, lanjut Nurjanah, yang paling penting adalah petugas KPPS yang mendaftar harus netral atau tidak berafiliasi dengan partai politik atau menjadi tim sukses salah satu pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon.
“Seleksi terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas dan kemandirian calon anggota KPPS,” tandasnya. (LUK)
Page 2 of 2
Discussion about this post