Buat PT Indo Raya Tenaga (IRT), Special Purpose Company (SPC) untuk proyek pembangkit Jawa 9&10 Ultra Super Critical (USC) (2 x 1.000 MW), keselamatan dan kesehatan kerja menjadi prioritas untuk diterapkan sejak sebelum pekerjaan proyek dimulai. Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di keseharian menjadi kebiasaan yang akan dilakukan hingga masa ke depan.
Patut diketahui, pembangunan proyek PLTU ini mengadopsi teknologi ramah lingkungan selective catalytic reduction (SCR), satu-satunya di Indonesia, sejak Januari 2020 lalu. Sebelumnya, IRT membuktikan berhasil melampui 45 juta man-hour tanpa adanya kecelakaan kerja (kini 55 juta jam kerja).
Kinerja 45 juta jam kerja itu saja sudah setara dengan capaian sejumlah perusahaan terkemuka kelas dunia yang menjalankan K3 dengan level komitmen sangat tinggi.
Kekonsistenan ini bahkan memperoleh apresiasi dari pemerintah, baik pusat dan daerah. Sejumlah penghargaan telah diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Pemerintah Provinsi Banten pada 2024, salah satunya penghargaan Pencapaian Nihil Kecelakaan Kerja bagi Perusahaan atau Zero Accident.
Kemenaker juga memberikan award terhadap upaya pengelola PLTU Jawa 9&10 menjaga keselamatan dan kesehatan kerja. (LUK)
Discussion about this post