Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Digeruduk Puluhan Korban Penipuan Investasi Lahan Kavling, Polda Banten Didesak Tangkap CEO TWP-IM

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
Juli 4, 2024
in HUKRIM
0
Digeruduk Puluhan Korban Penipuan Investasi Lahan Kavling, Polda Banten Didesak Tangkap CEO TWP-IM

SERANG, BANPOS – Puluhan masyarakat yang korban penipuan dengan modus invetasi lahan kavling di Taman Pendidikan Wisata Istana Mulia (TWP-IM) Cinangka, Kabupaten Serang, mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Banten.

Kedatangan para korban yang didampingi kuasa hukumnya itu tersebut mempertanyakan, alasan lambannya penanganan sekaligus mendesak untuk dijalankannya penangkapan tersangka AM (47) selaku CEO TWP-IM.

Baca Juga

Petugas Gabungan Razia Kamar Warga Binaan Rutan Jambe Tangerang

Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

Kuasa hukum dari para korban, Yasmart mengatakan, bahwa yang menjadi korban berasal dari berbagai kota di Banten dan bahkan luar Banten.

Adapun kronologi penipuannya yakni para korban merupakan warga yang mayoritas mencari investasi properti. Dimana mereka telah menyerahkan sejumlah besar uang sebagai uang muka kepada pelaku, yang jumlahnya mencapai Rp5,9.

“Meski sudah jadi DPO, tapi hingga saat ini keberadaannya tidak diketahui. Saya yakin tim penyidik kepolisian bisa obyektif dan bisa segera menangkap dan memproses (AM) dan kroninya,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Ini yang menjadi korban total 72 orang dengan kerugian mencapai Rp5,9 miliar,” tambahnya.

Yasmart menuturkan, penetapan DPO berinisial AM selaku pimpinan Yayasan Istana Mulia, merupakan tersangka dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Polresta Cilegon dengan nomor DPO/36/VI/2024/ Reskrim tanggal 20 Juni 2024.

“Kenapa kita ke Polda Banten, karena LP atas nama klien kami Chandra Darwis itu adalah limpahan dari Polda Banten, yakni LP/B/585/XII/2022/ SPKT II.DITRESKRIMUM POLDA BANTEN,” terangnya.

Ia berpendapat, mestinya Polda Banten bersinergi dengan Polres Cilegon termasuk aparat di wilayah hukum Provinsi Banten melakukan pencarian dan segera menemukan tersangka DPO.

“Benarkah DPO ini lari ke luar negeri atau masih ada di dalam negeri, dan bisa saja masih bersembunyi di wilayah Banten,” ucapnya.

Yasmart juga meminta agar aparat kepolisian bisa memproses pihak-pihak yang kemungkinan menyembunyikan DPO atas nama beinisial AM (47) itu.

“Saya berharap, ini menjadi atensi agar penyidik Polda Banten lebih serius menangani kasus ini. Baik DPO terhadap tersangka maupun tujuh SPDP lainnya yang dikeluarkan oleh Polres Cilegon dan Polda Banten,” harapnya.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Miris, Warga Warunggunung Tinggal di Gubuk Reyot, Ajukan Bantuan ke Pemerintah Cuma Difoto Doang
PERISTIWA

Miris, Warga Warunggunung Tinggal di Gubuk Reyot, Ajukan Bantuan ke Pemerintah Cuma Difoto Doang

Mei 21, 2025
Sengketa Pulau Sangiang Masih Berlarut, Warga-Pengembang Cekcok di Kantor Pertanahan Serang
HEADLINE

Sengketa Pulau Sangiang Masih Berlarut, Warga-Pengembang Cekcok di Kantor Pertanahan Serang

Mei 21, 2025
Dosen dan Mahasiswa Unpam Gelar Edukasi Akad Syariah di Agen Dimsum Teh Ifat
EKONOMI

Dosen dan Mahasiswa Unpam Gelar Edukasi Akad Syariah di Agen Dimsum Teh Ifat

Mei 21, 2025
SEMMI Tangerang Ingatkan Prabowo Jangan Ciptakan Kondisi Sejahtera Versi Sendiri
PERISTIWA

SEMMI Tangerang Ingatkan Prabowo Jangan Ciptakan Kondisi Sejahtera Versi Sendiri

Mei 21, 2025
Ada Oknum Dinas PUPR di Balik Penggunaan Tanah Negara di Sukadana
PEMERINTAHAN

Ada Oknum Dinas PUPR di Balik Penggunaan Tanah Negara di Sukadana

Mei 21, 2025
Fasilitasnya Disebut Kurang Layak, Warga Sukadana Ogah Direlokasi ke Rusunawa
PEMERINTAHAN

Ketimbang Rusunawa, Warga Sukadana Lebih Pilih Sewa-Cicil Tanah Meskipun Rumah Cuma dari ‘Semperan’ Kayu

Mei 21, 2025
Next Post
Ketua BHPP DPP Demokrat Mehbob saat diwawancarai soal hilangnya 20 formulir C Hasil di depan kantor KPU Kota Serang pada Kamis (4/7) / Taufiq Solehudin/BANTEN POS

Partai Demokrat Ancam Pidanakan KPU Kota Serang, Buntut Hilangnya 20 C Hasil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×