SERANG, BANPOS – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Banten Tahun 2024 di SMAN 6 Kota Serang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang . Memastikan pelayanan PPDB 2024 terlaksana dengan baik dan prima.
“Pagi ini kita berada di SMAN 6 Kota Serang. Kita meninjau terkait pelaksanaan PPDB jalur zonasi di sini. Kita ingin pastikan sistem digitalisasinya berjalan dengan baik, dan Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada halangan dan sudah 150 yang mendaftar,” kata Al Muktabar, Rabu (19/6/2024)
Selain meninjau pelaksanaan PPDB, pada kesempatan itu Al Muktabar juga berdiskusi baik dengan Panitia PPDB, Kepala Sekolah maupun para orang tua yang akan mendaftarkan anaknya sekolah.
“Kita mendiskusikan persiapan PPDB di sekolah ini bagaimana, SDM-nya, sampai dengan jumlah kuotanya,” ujarnya.
Pada jalur zonasi ini, jelas Al Muktabar, pihak sekolah melakukan verifikasi faktual terhadap seluruh pelamar yang masuk.
“Kita lakukan verifikasi dari mulai KK dan alamat KTP-nya. Kemudian kita tarik garis lurus dari atap rumah pelamar sampai titik 0 di sekolah, yakni tiang bendera. Dari situ nanti akan ketemu jarak sebenarnya,” ucapnya.
Verifikasi itu, lanjutnya, akan mulai dibuka besok, Kamis (20/6/2024) pukul 00.00. Untuk memastikan proses itu berjalan baik, Al Muktabar akan kembali melakukan pemantauan secara langsung. “Tentu, kita akan pantau terus, sampai hari terakhir,” ucapnya.
Selain jalur zonasi, Al Muktabar memastikan pihaknya juga melakukan pemantauan pada sistem pendaftaran lainnya. Yakni afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi.
“Sekarang kita pastikan dulu untuk sistem zonasi. Sampai pagi ini semuanya berjalan lancar. Hambatan upload dokumen yang sering dikeluhkan para orang tua, Alhamdulillah sekarang sudah lancar,” ungkapnya.
Ke depan, Al Muktabar berharap semua pendaftar yang masuk bisa diterima, sehingga tidak ada lagi para calon siswa yang ditolak. Namun demikian banyak hal yang harus dipersiapkan, termasuk juga dari regulasi hukumnya.
Discussion about this post