Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

BPK Temukan Perjalanan Dinas Fiktif Di Setda Kota Serang

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
Mei 31, 2024
in HEADLINE, PEMERINTAHAN, PERISTIWA
0

Ilustrasi : Perjalanan Dinas

SERANG, BANPOS – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten mendapati adanya temuan terkait perjalanan dinas fiktif, yang diduga dilakukan oleh pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang.

Temuan tersebut terungkap dalam dokumen hasil audit BPK Perwakilan Banten yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Serang tahun anggaran 2023.

Baca Juga

Ketimbang Rusunawa, Warga Sukadana Lebih Pilih Sewa-Cicil Tanah Meskipun Rumah Cuma dari ‘Semperan’ Kayu

Fasilitasnya Disebut Kurang Layak, Warga Sukadana Ogah Direlokasi ke Rusunawa

Dalam dokumen hasil pemeriksaan itu dijelaskan bahwa pada tahun anggaran 2023, Setda Kota Serang menganggarkan biaya untuk Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp6.351.578.000.

Pada 31 Desember 2023, tercatat anggaran tersebut telah terealisasi sebesar 98,44 persen atau mencapai sekitar Rp6.252.332.437.

Usai dokumen pertanggungjawaban terkait penggunaan anggaran tersebut disampaikan, lantas kemudian BPK Perwakilan Banten melakukan pemeriksaan terhadap laporan itu.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

BPK Perwakilan Banten kemudian melakukan konfirmasi serta uji petik atas dokumen pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas untuk kegiatan koordinasi dan konsultasi yang diadakan di Provinsi DKI Jakarta, Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten.

Berdasarkan hasil pemeriksaan itu BPK Perwakilan Banten mendapati adanya temuan berupa perjalanan dinas fiktif yang diduga dilakukan oleh pegawai di lingkungan Setda Kota Serang dengan nilai mencapai Rp85.190.000,-

“Berdasarkan hasil konfirmasi tertulis dari tempat tujuan pelaksanaan kegiatan koordinasi dan konsultasi, diketahui bahwa pada tanggal tersebut tidak ada kunjungan kerja yang dilakukan oleh pegawai Sekretariat Daerah sebagaimana nama terlampir pada dokumen pertanggungjawaban sebesar Rp85.190.000,00,-” sebagaimana dikutip BANPOS dari dokumen LHP LKPD Kota Serang TA 2023 pada Kamis (30/5/2024).

Tidak hanya itu, BPK pun juga mendapati adanya temuan lain berupa perjalanan dinas ganda pada tanggal yang bersamaan. Dalam temuan tersebut lembaga pemeriksa keuangan itu menjelaskan, pelaksana kegiatan melakukan perjalanan dinas di waktu yang bersamaan.

Karena itu mereka kemudian menerima akomodasi dan uang harian dari masing-masing perjalanan dinas tersebut.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Perjalanan Dinas Setda Kota SerangTemuan BPK Perjalanan DinasYedi Rahmat
ShareTweetSend

Berita Terkait

Bahas Pembangunan Kota Serang, Pj Walikota Sambangi Kementrian PUPR
PEMERINTAHAN

Bahas Pembangunan Kota Serang, Pj Walikota Sambangi Kementrian PUPR

Desember 21, 2023
Dapat Jatah Setahun, Pj Walikota ‘PeDe’ Bikin Kota Serang Terang Benderang
PERISTIWA

Dapat Jatah Setahun, Pj Walikota ‘PeDe’ Bikin Kota Serang Terang Benderang

Desember 11, 2023
Next Post
Buruh Paving Block Rangkasbitung, Siap Menangkan Andra Soni Gubernur Banten

Buruh Paving Block Rangkasbitung, Siap Menangkan Andra Soni Gubernur Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×