SERANG, BANPOS – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten mendapati adanya temuan terkait perjalanan dinas fiktif, yang diduga dilakukan oleh pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang.
Temuan tersebut terungkap dalam dokumen hasil audit BPK Perwakilan Banten yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Serang tahun anggaran 2023.
Dalam dokumen hasil pemeriksaan itu dijelaskan bahwa pada tahun anggaran 2023, Setda Kota Serang menganggarkan biaya untuk Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp6.351.578.000.
Pada 31 Desember 2023, tercatat anggaran tersebut telah terealisasi sebesar 98,44 persen atau mencapai sekitar Rp6.252.332.437.
Usai dokumen pertanggungjawaban terkait penggunaan anggaran tersebut disampaikan, lantas kemudian BPK Perwakilan Banten melakukan pemeriksaan terhadap laporan itu.
BPK Perwakilan Banten kemudian melakukan konfirmasi serta uji petik atas dokumen pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas untuk kegiatan koordinasi dan konsultasi yang diadakan di Provinsi DKI Jakarta, Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten.
Berdasarkan hasil pemeriksaan itu BPK Perwakilan Banten mendapati adanya temuan berupa perjalanan dinas fiktif yang diduga dilakukan oleh pegawai di lingkungan Setda Kota Serang dengan nilai mencapai Rp85.190.000,-
“Berdasarkan hasil konfirmasi tertulis dari tempat tujuan pelaksanaan kegiatan koordinasi dan konsultasi, diketahui bahwa pada tanggal tersebut tidak ada kunjungan kerja yang dilakukan oleh pegawai Sekretariat Daerah sebagaimana nama terlampir pada dokumen pertanggungjawaban sebesar Rp85.190.000,00,-” sebagaimana dikutip BANPOS dari dokumen LHP LKPD Kota Serang TA 2023 pada Kamis (30/5/2024).
Tidak hanya itu, BPK pun juga mendapati adanya temuan lain berupa perjalanan dinas ganda pada tanggal yang bersamaan. Dalam temuan tersebut lembaga pemeriksa keuangan itu menjelaskan, pelaksana kegiatan melakukan perjalanan dinas di waktu yang bersamaan.
Karena itu mereka kemudian menerima akomodasi dan uang harian dari masing-masing perjalanan dinas tersebut.
Discussion about this post