Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home POLITIK

KPU Cilegon Pastikan Proses Seleksi PPK-PPS Sesuai Aturan dan Transparan

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
Mei 30, 2024
in POLITIK
0

LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM pada KPU Kota Cilegon Nunung Nurjanah.

CILEGON, BANPOS – Rekrutmen badan adhoc untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cilegon telah selesai dilaksanakan dengan lancar dan para pejuang demokrasi tingkat kecamatan serta kelurahan itu telah dilantik.

Pada prosesnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon memastikan dalam melakukan seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sudah sesuai aturan perundangan-undangan yang berlaku.

Baca Juga

Intan Siap Nyalon Ketua DPD Golkar Kabupaten Tangerang

Andika Hazrumy Pimpin Golkar Banten Gantikan Tatu

Dalam proses seleksi Rekrutmen PPK maupun PPS pada Pemilukada Tahun 2024, KPU Kota Cilegon sendiri mengacu pada sejumlah aturan seperti Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang.

Kemudian, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Lalu, Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 67 Tahun 2023 tentang Perubahan kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.

Kemudian, Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2024 tentang metode pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Pemungutan suara dalam Penyelenggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota 2024.

Page 1 of 3
123Next
Tags: KPU Kota Cilegonseleksi PPS
ShareTweetSend

Berita Terkait

Kawal Suara Masyarakat, 4.522 Anggota KPPS Dilantik
PEMERINTAHAN

Kawal Suara Masyarakat, 4.522 Anggota KPPS Dilantik

November 9, 2024
Baliho Robinsar-Fajar Dirusak di Ciwandan, Tim Pemenangan Minta Bawaslu dan Gakkumdu Usut Tuntas
POLITIK

Baliho Robinsar-Fajar Dirusak di Ciwandan, Tim Pemenangan Minta Bawaslu dan Gakkumdu Usut Tuntas

Oktober 7, 2024
POLITIK

KPU Cilegon Gandeng Ibu-ibu PKK dan Kader, Tingkatkan Partisipasi Pemilih 

Agustus 16, 2024
HEADLINE

Bawaslu Cilegon Waspadai Pemalsuan Dokumen Pendaftaran Pilkada 

Agustus 8, 2024
KPU Cilegon Berikan Santunan Rp 46 Juta Kepada Petugas Pantarlih yang Meninggal Dunia
POLITIK

KPU Cilegon Berikan Santunan Rp 46 Juta Kepada Petugas Pantarlih yang Meninggal Dunia

Juli 25, 2024
KPU Cilegon Buka Rekrutmen Anggota PPK-PPS Pilkada 2024, Berikut Besaran Gajinya
PERISTIWA

KPU Cilegon Buka Rekrutmen Anggota PPK-PPS Pilkada 2024, Berikut Besaran Gajinya

April 22, 2024
Next Post
Emak-emak di Pandeglang Siap Menangkan Andra Soni Jadi Gubernur Banten

Emak-emak di Pandeglang Siap Menangkan Andra Soni Jadi Gubernur Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×