LEBAK, BANPOS – Adanya penambahan subsidi pupuk bagi petani senilai Rp28 triliun dari Kementrian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia, membuat Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Lebak akan melakukan pengawalan dan pengawasan dalam penerimaan pupuk subsidi tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Distan Lebak, Rahmat. Menurutnya, pihaknya sangat mendukung upaya-upaya nyata dari Kementan dalam menyediakan pupuk bersubsidi bagi petani.
“Pengawasan terhadap kepatuhan kios penyedia dalam menjual pupuk bersubsidi masih perlu pengetatan sehingga tidak terjadi lagi kios yang menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET),” kata Rahmat kepada BANPOS, Rabu (24/4).
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya terus mengupayakan sistem inputing data untuk petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi.
“Yang mana masih harus disempurnakan sehingga tidak ada lagi petani penerima pupuk bersubsidi yang tercecer atau bahkan tidak terinput,” jelasnya.
Ia memaparkan, Dinas Pertanian Kabupaten Lebak pun tengah meningkatkan luasan areal tanam padi gogo dengan memanfaatkan optimalisasi lahan yang potensial untuk ditanami dengan bantuan dari Kementan RI.
“Dengan demikian menghadapi masa tanam April hingga September ke depan ditengah tantangan kemarau yang menghadang Lebak masih bisa menghasilkan padi gogo yang tahan kekeringan,” paparnya.
Menurutnya, hal ini diharapkan bisa mendukung ketahanan pangan nasional yang tengah diupayakan oleh Kementan RI.
“Apalagi Bapak Mentan sangat gencar mendorong produktifitas beras nasional melalui program pompanisasi dan pipanisasi untuk mengantisipasi menurunnya produksi beras nasional yang dipengaruhi oleh iklim atau musim kemarau,” tandasnya. (MYU)
Discussion about this post