SERANG, BANPOS – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Serang Raya menyoroti soal netralitas dan integritas Polda Banten dalam mengawal penyelenggaraan Pemilu 2024.
Dalam diskusi yang bertajuk ‘Komitmen Bangsa dalam Mengawal Demokrasi yang Sehat,’ Koordinator Aliansi BEM Serang Raya Dedi Setiawan menilai, kondisi demokrasi Indonesia saat ini tengah dalam keadaan yang tidak baik.
Selain itu ia pun juga turut mempertanyakan perihal netralitas dan integritas institusi kepolisian dalam mengawal proses penyelenggaraan pesta demokrasi 2024, baik pada saat sebelum maupun sesudah pemilu berlangsung.
“Dengan momentum pasca berlangsungnya Pemilu 2024 saat ini, justru mempertanyakan integritas netralitas institusi Kepolisian dalam mengawal sebelum atau sesudah pemilu berlangsung,” katanya.
Bukannya tanpa alasan, Dedi menuturkan, sikap tersebut muncul lantaran dipicu oleh sebuah pertemuan silaturahmi dan bukan bersama yang digelar oleh Polda Banten pada Minggu (28/3/2024) lalu.
Dia menyoroti dalam pertemuan tersebut, tamu undangan yang hadir mayoritas merupakan tim sukses salah satu capres-cawapres yang diketahui sebagai peraih suara mayoritas di Pemilu 2024.
Karena itulah, menurutnya, pertemuan tersebut turut menimbulkan kontroversi dan dianggap bermasalah oleh sejumlah kalangan, termasuk mahasiswa.
“Faktanya di dalam kegiatan itu terdapat tamu undangan yang mayoritas hanya mengundang dari relawan salah satu capres yang memperoleh suara unggul, dan tidak terdapat dari relawan capres lain,” tuturnya.
Dedi menjelaskan, netralitas Kepolisian, termasuk Polda Banten, merupakan hal yang harus benar-benar dijaga, jangan sampai terbawa arus politik praktis. Karena hal itu telah diatur dalam undang-undang tentang kepolisian.
“karena sudah jelas di dalam Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yaitu berbunyi, Polri bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan kegiatan politik praktis,” jelasnya.
Menguatkan apa yang disampaikan oleh Dedi Setiawan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi BEM Serang Raya, Abdillah Aditama mengaku dirinya memiliki bukti daftar lampiran, siapa saja pihak-pihak yang diundang untuk hadir dalam agenda pertemuan tersebut.
Discussion about this post