“Ada warga Cilegon ada warga dari yang lain juga dari Serang. Jadi kita bawa dulu ke kantor kecamatan dikasih pembinaan baru dibawa ke dinas sosial mungkin dari dinas sosial dikasih pembinaan juga, jangan mengulangi lagi seperti itu,” tuturnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Syamsul Bahri mengatakan terkait maraknya prostitusi di Kota Cilegon sejumlah ini pihaknya belum bisa menindak lantaran tidak adanya mucikari yang melakukan perdagangan orang dan menguntungkan diri sendiri.
“Upaya Satreskrim kalau memang ada human trafficking (perdagangan orang) dibawah umur baru kita tindak lanjuti. Kalau sementara ini yang sudah terjadi karena dirinya sendiri untuk melakukan penawaran tidak ada mucikarinya, tidak ada anak dibawah umur jadi untuk upaya penegakan hukumnya nggak ada,” terangnya.
Pihaknya selalu berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Satpol PP, DP3AP2KB apabila ditemukan adalah prostitusi yang mengarah ke pidana.
“Kedepan kita laksanakan penertiban kalau memang ada bentuk pidananya kita tindak lanjut kalau tidak ada kita koordinasikan dengan instansi terkait,” tandasnya. (LUK)
Discussion about this post