CILEGON, BANPOS – Meski menyandang julukan Kota Santri, Kota Cilegon rupanya tak luput dari praktik prostitusi. Bahkan bisnis esek-esek di daerah ini beroperasi dengan tarif yang tergolong murah.
Praktik prostitusi ini marak di sejumlah hotel dan kontrakan yang tersebar di wilayah Kota Cilegon.
Masih adanya prostitusi di Cilegon bukan isapan jempol semata. Masih beroperasinya bisnis lendir terbukti dalam operasi yang digelar Kecamatan Cibeber, Satpol PP, Polisi, TNI dan instansi lainnya, Minggu (17/3/2024) dini hari.
Petugas gabungan berhasil mengamankan sejumlah wanita yang diduga terlibat prostitusi di Trans Hotel Cilegon, Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.
Terbaru pada Selasa (19/3/2024) seorang pria paruh baya SUH (52) tewas di atas ranjang di Hotel Kalyana Mitta Cilegon diduga tengah kencan dengan wanita panggilan biasa disebut wanita Open BO (open booking out/open booking online).
Peristiwa itu terjadi di kamar 04 Hotel Kalyana Mitta sekitar pukul 00.30 WIB. Sebelumnya pria tersebut mengalami kejang saat bercinta. Hotel Kalyana Mitta berada di Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.
Lebih mirisnya lagi kedua hotel yang jadi tempat prostitusi tersebut berdekatan dengan permukiman penduduk.
Sumber BANPOS menyebut harga untuk memesan wanita Open BO paling murah Rp250 ribu dan paling mahal Rp750 ribu. Praktik prostitusi ada di sejumlah hotel bahkan kontrakan juga dijadikan tempat prostitusi.
“Harganya sudah termasuk kamar hotel,” ujarnya kepada BANPOS, Selasa (19/3).
Kabid Penegakan Perundang-undangan (Gakkum) pada Dinas Satpol PP Kota Cilegon Mamat Rahmat mengatakan pihaknya sudah berupaya menertibkan maraknya prostitusi di Kota Cilegon dengan patroli rutin.
“Kalau untuk patroli tetap berjalan 3 shift di kita itu, dari jam 8 sampai jam 4 (sore). Dari jam 4 sampai jam 12 (malam). Dari jam 12 sampai pagi lagi,” katanya kepada BANPOS saat dihubungi melalui telepon WhatsApp, Selasa (19/3/2024).
Mamat mengakui pada saat razia gabungan pekan lalu pihaknya mengamankan sejumlah wanita di Trans Hotel Cilegon yang diduga terlibat prostitusi. Namun untuk sanksinya diserahkan ke Dinas Sosial Kota Cilegon untuk dilakukan pembinaan.
Discussion about this post