“Kita stop dulu pas pembagian. Lalu kita lanjutin lagi yang empat itu,” terangnya.
Menurutnya, yang disayangkan dari kejadian itu adalah proses pemungutan suara sudah berjalan 50 persen.
“Yang sudah tercoblos itu sudah 50 persen,” tuturnya.
Saat ditanya mengenai penyebab tertukarnya surat suara tersebut, Purnama mengatakan dirinya tidak bisa menjelaskannya dengan alasan tidak tahu.
“Itu kurang tahu,” terangnya.
Karena kejadian tersebut maka dengan terpaksa, mau tidak mau, proses pemungutan suara khususnya untuk pemilihan calon anggota DPRD Kabupaten Serang diulang kembali.
Konsekuensinya, jumlah pemilih di pemungutan suara ulang berkurang bila dibandingkan dengan hari sebelumnya. Hal itu dikarenakan banyak dari masyarakat pergi bekerja, sehingga tidak bisa mengikuti proses pemungutan suara ulang di TPS 09 Desa Bumi Jaya.
“Pemilih sekarang 120 an, menurun karena ada yang masuk kerja,” jelasnya.
Sementara itu di sisi lain, salah seorang peserta pemilih bernama Sugito mengaku dirinya terganggu dengan adanya kejadian tersebut.
Dia merasa pekerjaannya terganggu, lantaran dirinya terpaksa harus mengikuti proses pemungutan suara ulang yang digelar di TPS 09 Desa Bumi Jaya, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
“Ya sebenarnya terganggu karena mengganggu yang bekerja,” tegasnya.
Meskipun begitu, Sugito mengaku secara pribadi dirinya tidak terlalu keberatan jika harus mengikuti proses pemilihan ulang.
Namun, ia merasa prihatin dengan warga lainnya yang terpaksa harus kehilangan hak suaranya, lantaran tidak bisa meninggalkan pekerjaannya.
“Sebetulnya keluhannya orang-orang yang kerja ya. Kalau saya bisa ditunda,” tandasnya. (CR-02)
Discussion about this post