JAKARTA, BANPOS – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menunjuk PT Pos Indonesia (Persero) sebagai penyelenggara Dinas Pos lainnya. Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3/2023, Pos Indonesia akan bertanggung jawab dalam mendistribusikan logistik dinas dan menjamin kualitas pengiriman standar. Sebagai BUMN logistik, Pos Indonesia juga diharapkan dapat mencakup daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), Kamis (8/2) .
Selain berperan sebagai penyelenggara dinas pos, perusahaan logistik milik negara ini diharapkan untuk menyelenggarakan layanan pos universal di 2.400 kecamatan serta mendukung penyediaan layanan kurir dan logistik bagi pemerintah. Pos Indonesia sebelumnya telah berkontribusi dalam mendistribusikan vaksin COVID-19, bantuan sosial (bansos) cadangan, membangun nusantara logistics hub di IKN, dan menjadi distribusi logistik pemilu.
“Pos Indonesia telah memenuhi standar di berbagai aspek, mulai dari ketersediaan gerai, jangkauan layanan, hingga manajemen risiko. Semoga seluruh instansi dapat memanfaatkan hal ini untuk memperkuat sistem kita,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budie Arie di Menara Danareksa, Jakarta Pusat.
Menurut Budie, Pos Indonesia merupakan jasa pengiriman terintegrasi dengan jangkauan luas. Ia menekankan kontribusi Pos Indonesia dalam menekan biaya logistik nasional terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dengan target biaya logistik mencapai 9 persen dari PDB pada tahun 2045.
Direktur Pos Indonesia, Faizal Rochmad Djoemadi, menambahkan bahwa Pos Indonesia akan menjalankan peran dan tugasnya secara optimal sebagai penyelenggara dinas pos. Faizal mengapresiasi kepercayaan Kominfo terhadap Pos Indonesia sebagai jasa logistik yang mengurus kebutuhan masyarakat.
Melalui POSIND Day, Pos Indonesia diharapkan dapat memajukan komunikasi dan ekonomi di wilayah 3T. Dengan demikian, kegiatan logistik nasional dapat terakomodir dan distribusi logistik nasional dapat merata.
“POSIND Day adalah kegiatan bersama PosIndonesia yang didukung oleh Kementerian Kominfo. Pada kesempatan ini, kami menyampaikan terima kasih kepada Menkominfo dan jajaran yang secara resmi menunjuk Pos Indonesia sebagai Penyelenggara Pos Dinas lainnya. Ini merupakan mandat, kepercayaan, dan pengakuan dari Pemerintah terhadap Pos Indonesia,” kata Faizal.
Discussion about this post