Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Dua Residivis Pencurian Gudang Perbengkelan Diringkus di Ciruas

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Februari 11, 2024
in HUKRIM
0
Dua Residivis Pencurian Gudang Perbengkelan Diringkus di Ciruas

SERANG, BANPOS – Kepolisian Sektor Ciruas, Kabupaten Serang berhasil menangkap dua residivis jebolan Rutan Pandeglang yang terlibat dalam aksi pencurian di gudang perbengkelan, Kampung Dukuh, Desa Bumijaya, Kecamatan Ciruas.

Dua tersangka, Masturo (39 tahun) dan Khusni alias Unyil (39 tahun), ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Desa Citereup dan Kampung Pandangan, Desa Pamong, Kecamatan Ciruas. Keduanya ditangkap oleh personel Unit Reskrim Polsek Ciruas dalam waktu kurang dari 24 jam setelah menerima laporan kejadian.

Baca Juga

Petugas Gabungan Razia Kamar Warga Binaan Rutan Jambe Tangerang

Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

Kapolres Serang, AKBP Candra Sasongko menyampaikan bahwa kedua tersangka merupakan residivis yang beberapa kali melakukan aksi pencurian. Mereka biasanya menyasar gudang perbengkelan di berbagai wilayah Kabupaten Serang dan Pandeglang.

“Aksi pencurian terakhir terjadi di bengkel las milik Hikbaludin di Desa Bumijaya pada dini hari Rabu (24/1),” ungkap Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Serang.

Dari bengkel tersebut, pelaku berhasil mencuri berbagai peralatan, termasuk mesin las, bor tembak, mesin gurinda, dan lainnya. Modus operandi mereka melibatkan pembobolan tembok belakang dengan menggunakan bor tangan dan linggis.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Pelaku membongkar tembok dan mengambil barang-barang tersebut. Hasil kejahatan disembunyikan di rumah tersangka Masturo,” tambah AKBP Candra.

Pemilik bengkel baru melaporkan kasus pencurian ke Mapolsek Ciruas pada Sabtu (27/1). Petugas Reskrim Polsek Ciruas yang dipimpin Ipda Yogo Handono melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi kedua pelaku.

“Tersangka MA diamankan di rumah kontrakannya sekitar pukul 20.00, disertai dengan barang bukti hasil kejahatan. Berdasarkan keterangan MA, petugas lalu menangkap KH di rumahnya sekitar pukul 23.00,” jelas Kapolres.

Diketahui, Tersangka KH alias Unyil diketahui sebagai residivis kasus pembunuhan yang sebelumnya divonis 8 tahun di Rutan Pandeglang. Sementara itu, Masturo merupakan residivis kasus pencurian dan pemberatan. (MYU/DZH)

Tags: ciruaspolres serangresidivisSerang
ShareTweetSend

Berita Terkait

FSP KEP SPSI Apresiasi Polda Banten Tindak Tegas Calo dan Preman
HUKRIM

FSP KEP SPSI Apresiasi Polda Banten Tindak Tegas Calo dan Preman

Mei 12, 2025
Sulistiawati Raih Juara 2 Duta Pemuda Indonesia Kota Serang, Siap Tampil di Tingkat Provinsi
PERISTIWA

Sulistiawati Raih Juara 2 Duta Pemuda Indonesia Kota Serang, Siap Tampil di Tingkat Provinsi

April 27, 2025
HUKRIM

Nekat Gelapkan Truk, Sopir Asal Pontang Ditangkap Saat Lebaran

April 1, 2025
Bank Sampah Digital Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Lindungi Pekerja Informal
HEADLINE

Bank Sampah Digital Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Lindungi Pekerja Informal

Maret 22, 2025
Polres Serang Bakal Selidiki Pengurangan Takaran Minyak Kita
HUKRIM

Polres Serang Bakal Selidiki Pengurangan Takaran Minyak Kita

Maret 12, 2025
Polsek Cikande Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Penyintas Banjir di Desa Songgom Jaya
HUKRIM

Polsek Cikande Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Penyintas Banjir di Desa Songgom Jaya

Maret 6, 2025
Next Post
Himaguna Sosialisasikan Perguruan Tinggi ke Pelajar

Himaguna Sosialisasikan Perguruan Tinggi ke Pelajar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×