Terkait pasal yang dipersangkakan kepada tersangka, Agus menegaskan pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh kliennya tersebut.
“Kita belum bisa mengatakan itu berencana atau tidak berencana. Yang jelas kita monitor perkembangan perkara ini. Kalau kita bukan meringankan, tapi lebih kepada upaya hak hak hukumnya tersangka yang kita bantu. Kalau salah ya tetap salah, kita tidak bisa membebaskan,” tandasnya. (LUK)
Page 3 of 3
Discussion about this post