SERANG, BANPOS – Ditpolairud Polda Banten menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi pada 11 Desember 2023 lalu di pesisir Pantai D’ Lapan-lapan, Cinangka, Kabupaten Serang.
Dalam rekonstruksi yang digelar di halaman kantor Ditpolairud Polda Banten tersebut terdapat 36 adegan pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Ropiudin terhadap korban bernama Maskin.
Korban dan tersangka merupakan tetangga yang ditinggal di Kampung Ciwajik, Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
Kepala Bagian Operasional Ditpolairud Polda Banten, AKBP Akhmad Hidayanto mengatakan pihaknya perlu menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut agar perkara tergambarkan secara jelas.
“Rekonstruksi ini bagian dari penyempurnaan tindak pidana pembunuhan. Jadi tahapan rekonstruksi ini untuk meyakinkan bahwa tersangka itu memang pelakunya,” kata Akhmad kepada awak media usai rekontruksi, Rabu (17/1).
Akhmad mengungkapkan, dalam gelaran rekonstruksi tersebut ada sebanyak 36 adegan pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban.
“Ada 36 adegan. Dari rekonstruksi itu pasal yang dipersangkakan 338 bisa 340 karena pelaku benar-benar mempersiapkan untuk melakukan pembunuhan,” tuturnya.
Selama jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut, polisi tidak mengalami kesulitan lantaran pelaku bersikap kooperatif sehingga berjalan lancar.
“Alhamdulillah proses bagus, tidak ada masalah. Malah benar-benar ditekankan supaya pelaku itu benar-benar melakukan,” pungkasnya.
Lebih lanjut, AKBP Akhmad mengungkapkan, pelaku mengaku tega membunuh tetangganya tersebut lantaran tertekan dengan permintaan korban yang terus menerus dan mengancam akan disebarkannya video hubungan sesama jenis yang dilakukan bersama korban. Padahal tersangka sudah mempunyai isteri.
“Menurut pengakuan pelaku, mereka ini pernah berhubungan sesama jenis, pacar korban lah. Jadi karena korban ini meminta terus atau bahkan menekan bahwa hubungannya yang divideokan itu akan disebarkan atau diberikan kepada keluarganya, sehingga pelaku ini merasa tertekan dan malu sehingga melakukan pembunuhan,” terangnya.
Discussion about this post